"Warga menyatakan tidak keberatan jika harus direlokasi. Mereka juga tidak mau tinggal di lokasi yang sewaktu-waktu bisa mengancam kehidupannya," ujarnya.
Untuk lahan relokasi, lanjut Judin, pihaknya
sudah koordinasi dengan Perhutani KPH Bandung Selatan. Jika lahannya tidak memungkinkan bisa menggunakan tanah carik desa.
"Mereka (Perhutani) menyiapkan lahan untuk relokasi asalkan pengajuan resmi secara prosedural ditempuh," tandasnya.
Namun, ada kendala soal biaya pembangunan rumah bagi warga yang direlokasi. Pasalnya, untuk pembangunan menjadi beban warga.
Baca Juga: Optimis Jabar Kembali Topang Ekonomi Nasional, Masyarakat Diajak Aktif Investasi
"Soal pendirian rumah menjadi persoalan yang mesti dicarikan jalan keluarnya. Sebab jika diserahkan pada warga, mereka sendiri tengah kesulitan," ujarnya ***