Ketua Umum GMBI Dituntut 10 Bulan Penjara, Begini Tanggapan Penasihat Hukum

- 6 Juli 2022, 16:53 WIB
Sidang tuntutan perkara ricuh di Polda Jabar yang menyeret anggota GMBI, di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu, 6 Juli 2022./Lucky M Lukman/Galamedia
Sidang tuntutan perkara ricuh di Polda Jabar yang menyeret anggota GMBI, di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu, 6 Juli 2022./Lucky M Lukman/Galamedia /

Terdakwa juga dikenakan pasal lainnya yakni Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2017 tentang kekarantinaan kesehatan Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 dan Pasal 14 ayat (1) UU nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x