Gegara Miliki Ganja, Pemuda Ini Terpaksa Berurusan dengan Polisi

- 6 Juli 2022, 17:40 WIB
Ilustrasi ganja
Ilustrasi ganja /Pixabay/lovingimages

GALAMEDIA - Jajaran Polres Sumedang berhasil mengamankan seorang seorang pemuda berinisial AHS, di wilayah Sukasari Kab.Sumedang.

Pemuda tersebut terpaksa harus berurusan dengan polisi karena tertangkap tangan memiliki narkotika jenis ganja seberat 6,8 gram.

"Benar, kemarin Personil Polres Sumedang berhasil mengamankan tersangka berikut barang ganja seberapa 6,8 gram," kata Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana, Rabu 6 Juli 2022.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Timnas Indonesia U-19 vs Thailand, Shin Tae-yong Akui Lawannya Tim Terkuat

Menurutnya dari keterangan yang berhasil dikorek penyidik, tersangka mendapatkan barang terlarang itu hasil membeli dari salah satu akun Instagram bernama AIICHEMIST LEGACY.

Baca Juga: Harga Xiaomi Redmi 10A Terbaru dan Spesifikasi Resmi Lengkap

Dari pengakuannya, tersangka membeli ganja tersebut untuk dikomsumsi sendiri.

"Saat ini AHS beserta barang bukti telah diamankan di Polres Sumedang, guna diperiksa dan dilakukan pengembangan," ujarnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x