"Booster telah ditetapkan pemerintah pusat sebagai syarat beraktivitas seperti untuk perjalanan antar daerah baik darat, laut, dan udara. Kebijakan ini patut diikuti daerah, demi mencegah lonjakan kasus aktif Covid-19," tandasnya.
Baca Juga: LINK Download Logo HUT RI ke 77 Tahun 2022 Resmi dan Gratis Tinggal Klik dalam Berbagai Format
Ia menambahkan, pemerintah kembali mengingatkan kepada masyarakat agar jangan kendor dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
"Sebelumnya, di luar ruangan diperbolehkan tidak menggunakan masker. Tapi dengan kondisi seperti sekarang, kita anjurkan kembali untuk memakai masker baik di dalam maupun luar ruangan," tandasnya.
Menurutnya, ajakan untuk tetap menerapkan prokes semata-mata untuk melindungi masyarakat dari ancaman Covid-19, sekaligus pula menyelamatkan roda perekonomian yang kini sudah mulai berputar kembali.
Baca Juga: MS Glow Kalah dari PS Glow Milik Putra Siregar, Istri Juragan 99 Pertanyakan Keadilan
"Saya khawatir, jika kasus Covid-19 kembali naik maka bisa berimbas kepada adanya lagi pembatasan aktivitas di masyarakat. Padahal saat ini semua orang baru merasakan kembali menjalani kehidupan secara normal dengan adanya pelonggaran aturan," tukasnya.***