GALAMEDIANEWS - Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq Shihab disambut Keluarganya di kediamannya Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat usai dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu 20 Juli 2022 pagi.
Mantan pimpinan organisasi Front Pembela Islam (FPI) itu mendapat pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022 dengan rincian tanggal ditahan 12 Desember 2020, ekspirasi akhir 10 Juni 2023, habis masa percobaan 10 Juni 2024.
"Alhamdulillah... Tiba dirumah kediaman di Petamburan III, Habib Rizieq disambut Anak, Isteri dan Menantu," tulis akun Twitter @DPP_LIP yang dikutip di Jakarta, Rabu 20 Juli 2022.
Baca Juga: Tiba di Petamburan, Habib Rizieq Shihab Langsung Disambut Istri, Anak, dan Kerabat
Akun resmi DPP Lembaga Informasi Persaudaraan FPI tersebut, mengunggah foto-foto Rizieq Shihab yang tengah mencium kening sang istri.
Sementara suasana di sekitar Petamburan III seperti dilansirkan Antara, sudah ramai sejak pagi oleh simpatisan Rizieq Shihab. Mereka memakai gamis putih berkumpul di gang-gang sekitar lokasi.
Pada pintu masuk gang kediaman Rizieq terbentang spanduk bertuliskan larangan mendokumentasi.
Sebelumnya, Penasihat Hukum Aziz Yanuar juga menyatakan kliennya tidak menggelar acara khusus atau agenda ceramah setelah dinyatakan bebas pada Rabu ini.