GALAMEDIA - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait izin persetujuan bangunan dan gedung (PBG), yang tak kunjung lolos verifikasi dari Bidang PBG di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Yanto Setianto. Diakui politisi partai Golkar tersebut, pihaknya mendapat keluhan dari ratusan pemohon.
"Terhambatnya rekomendasi PBG dari Dinas PUTR ini, berpengaruh terhadap realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi PBG," kata Yanto di Soreang, Kabupaten Bandung, Minggu 24 Juli 2022.
Yanto meminta Dinas PUTR untuk segera melakukan pembenanah di Bidang PBG. Karena jika dibiarkan berlarut-larut maka dapat menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Baca Juga: Dukung Kebangkitan Ekonomi, PKS Dorong UMKM Lewat Salim Expo 2022
Menanggapi hal tersebut, Kepada Dinas PUTR Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqawa membantah anggapan bahwa pihaknya sengaja 'menahan' berkas milik para pemohon PBG.
Zeis mengatakan, sebenarnya, dalam pengajuan PBG itu ada proses verifikasi. Dan yang menjadi masalah, karena banyak pemohon PBG belum lolos verifikasi.
"Ini terjadi karena pemohon tidak melengkapi semua persyaratan seperti yang ditetapkan dalam Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG)," kata Zeis.