Habib Bahar Dituntut 5 Tahun Bui, Massa Pendukung: Pengadilan Allah yang Balas!

- 28 Juli 2022, 17:36 WIB
Habib Bahar Dituntut 5 Tahun Bui, Pendukung: Pengadilan Allah yang Balas!./RAISAN AL FARISI/ANTARA FOTO/
Habib Bahar Dituntut 5 Tahun Bui, Pendukung: Pengadilan Allah yang Balas!./RAISAN AL FARISI/ANTARA FOTO/ /

Ketua Majelis Hakim, Dodong Rusdani sampai menengahi dan meminta massa yang datang ke ruang sidang untuk tenang. "Baik tenang, tenang," pinta Hakim.

Suasana makin riuh saat Habib Bahar berbicara dengan nada tinggi akan menyampaikan pleidoi.

Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith dituntut 5 tahun penjara oleh JPU Kejati Jabar.

JPU Kejati Jabar menilai Bahar terbukti melakukan penyebaran berita bohong saat ceramah di Bandung.

Baca Juga: Bacaan SURAT YASIN Lengkap, Terjemahan Bahasa Indonesia 83 Ayat, Disertai Tulisan Arab dan Latin

"Menuntut terdakwa HB Assayid Bahar bin Ali bin Smith dengan pidana penjara selama lima tahun," kata JPU Suharja.

JPU Kejati Jabar menyatakan Habib Bahar melakukan penyebaran berita bohong saat ceramah di Bandung.

Pria berambut panjang itu dianggap melanggar sebagaimana Pasal 14 ayat 1 UU nomor 1 Tahun 1946 Jo Pasal 55 KUHPidana.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x