Torehkan Sejarah, 27 Daerah dan Pemrov Jabar Dapat WTP yang Ke-9  

- 30 Juni 2020, 16:04 WIB
/

GALAMEDIA - Untuk ke-9 kalinya, Pemprov Jabar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Selain Pemda Provinsi Jabar, kali ini 27 pemerintah kabupaten/kota di Jabar mendapatkan opini WTP atas LHP LKPD tahun anggaran 2019. 

Menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil, LKPD BPK tahun anggaran 2019 merupakan hal yang besejarah, karena seluruh daerah atau 27 kabupaten/kota di Jawa Barat mendapat nilai WTP. 

Baca Juga: Yakin Liga 1 Bergulir, Nick Kuipers Buka Jhonny Wrap di Bandung

“Hari ini adalah hari bersejarah karena seluruh daerah atau 27 kabupaten/kota di Jabar sekarang semuanya WTP. Mudah-mudahan seterusnya WTP. Adalah adaptasi kebiasaan baru yang tidak boleh balik kanan lagi, dan ini adalah kerja bersama kita semua,” kata Emil, sapaannya usai menerima LKPD dari BPK RI di Gedung DPRD Jabar, Selasa 30 Juni 2020. 

Dikatakan, opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian Laporan Keuangan (LK) dan bukan merupakan jaminan bahwa LK yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan.

Baca Juga: Layanan Kantor Pos dalam Genggaman

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat kami mengucapkan terimakasih kepada BPK RI yang telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2019,” kata Emil.

BPK RI memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemda Provinsi Jabar dalam hasil pemeriksaannya. Terkait hal ini, Emil menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi BPK RI maksimal dalam 60 hari sejak LHP LKPD TA 2019 disampaikan.

“Standar pelaporan keuangan sudah sesuai dan dipertahankan. Tentu tidak ada yang sempurna, ada catatan-catatan yang akan kami tindaklanjuti sesuai aturan 60 hari untuk diperbaiki, disempurnakan. Tapi Insyaallah secara umum Jawa Barat sangat disiplin, baik, dan mempertahankan nilai baik ini sudah sembilan kali,” jelasnya. 

Baca Juga: Kerajaan Arab Saudi Tutup Rapat Penyebab Meninggalnya Pangeran Bandar

Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar meminta kepala daerah dan anggota DPRD Jabar untuk ikut memantau penyelesaikan rekomendasi BPK RI yang tertuang dalam LHP LKPD TA 2019. 

“Seluruh temuan telah kami muat dalam Buku Dua, yaitu buku tentang Sistem Pengendalian Internal dan Buku Tiga tentang kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Saya berharap pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dapat ikut memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP," ungkap Akbar.

Selain itu, katanya, BPK RI mengingatkan, besarnya manfaat dari pemeriksaan tidak terletak pada temuan pemeriksaan yang dilaporkan ataupun rekomendasi yang dibuat, tetapi pada efektivitas pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan.

Baca Juga: Giliran Tempat Karaoke dan Bioskop Bersiap untuk Dibuka di Fase AKB

Antara lain dengan mendesain dan mengimplementasikan pengendalian intern, serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundangan, sehingga dapat mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

BPK Perwakilan Provinsi Jabar juga sudah menyerahkan LHP atas LKPD TA 2019 secara daring kepada 27 entitas pemeriksaan. Penyerahan LHP yang pertama kali dilakukan secara daring dilakukan dalam tujuh sesi penyerahan pada 25-29 Juni 2020. Acara penyerahan dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Jabar Arman Syifa.***

 

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x