56 Desa di Kabupaten Bandung Naik Status Menjadi Desa Mandiri

- 5 Juli 2020, 11:36 WIB
(Foto: Engkos Kosasih/Galamedia).
(Foto: Engkos Kosasih/Galamedia). /

GALAMEDIA -Tahun ini sebanyak 56 desa di Kabupaten Bandung naik status menjadi desa mandiri. Kenaikan status itu disinyalir dari angka indeks desa membangun yang kini menjadi ukuran prioritas dalam hal pembangunan di perdesaan.

"Dari total 270 desa di kabupaten Bandung, 56 desa pada 2020 naik status menjadi desa mandiri," kata Koordinator Pendamping  Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Bandung Hasan Basri STHI, Ahad (5/7/2020).

Ia menilai kenaikan itu cukup signifikan jika dibandingkan  pada 2019 desa mandiri hanya 26. Sekarang pada 2020 jumlahnya ada 56 desa.

Baca Juga: Tembus Baja Setebal 3 cm, Senapan Asal Rusia Ini Bisa Menjangkau Sasaran Sejauh 7 Kilometer

"Kenaikan status desa dari berkembang menjadi maju tidak terlepas dari semua unsur baik penyaluran dana desa dari Kementrian Desa maupun pendamping desa dan pemerintah Kabupaten Bandung," katanya.

"Data capaian itu pada 2020 yakni desa mandiri ada 56, kategori maju 129, desa berkembang ada 85 pada tahun 2020. Padahal, sebelumnya pada 2019 desa berkembang hanya ada 136, maju 108, mandiri 26. Jadi dari jumlah desa 2020 kenaikan nana melonjak setatus desa di kabupaten Bandung," lanjutnya.

Hasan menilai indikator kenaikan itu dari indeks desa membangun yang telah disediakan oleh pemerintah pusat. Ia menyebutkan, indikator tersebut menjadi penting dalam hal pembangunan masyarakat desa.

Baca Juga: Didukung Penuh Elon Musk, Kanye West Calonkan Diri Jadi Presiden AS


"Bagi pembangunan desa, indeks desa membangun sangat penting untuk mengukur skema pembangunan masyarakat desa untuk menaikan status. Misalnya, jika pada tahun ini yang belum meningkat dalam hal lingkungan, ya tahun depan persoalan lingkungan harus menjadi prioritas. Begitu pula dengan sektor ekonomi, jika kurang harus ada prioritas pada tahun berikutnya," ujarnya.

Hasan menjelaskan, indeks desa membangun dalam pengingkaran status berfokus pada tiga bidang yakni, ekonomi, sosial, dan lingkungan di desa tersebut.

"Bidang ekonomi, beberapa di antaranya diukur dari peningkatan daya beli masyarakat dan kinerja Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa), serta Pendapatan Asli Desa (PADes)."

Baca Juga: Hanya Tiga Menteri Bisa Bertahan, Ini Pandangan Ekonom Soal Reshuffle Kabinet

"Lalu bidang sosial, antaranya dilihat dari pemerataan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan agama. Sedangkan bidang lingkungan, dilihat dari peningkatan pembangunan infrastruktur seperti jalan, irigasi, drainase, dan mandi cuci kakus, serta lingkungan hidup, dibanding dengan tahun sebelumnya," pungkasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x