GALAMEDIA - Ribuan orang dari 71 ormas Islam dan Nasionalis menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat, 10 Juli 2020.
Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh massa antara lain, menolak keras RUU HIP karena akan mengubah Pancasila sebagai dasar Negara.
Mereka juga menuntut aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas para konseptor di balik usulan RUU HIP.
Baca Juga: Editor Metro TV Ditemukan Tewas di Pinggir Tol JORR , Diduga Jadi Korban Pembunuhan
"Kami menagih komitmen MUI untuk bersama dengan umat menolak RUU HIP. Kemudian menuntut Presiden Joko Widodo dan MPR untuk membatalkan dan mencabut RUU HIP dari Prolegnas (program legislasi nasional)," kata salah satu perwakilan massa, KH. Athian Ali, di lokasi.
Selain itu, massa juga meminta kepada DPRD dan Pemprov Jabar untuk menyatakan penolakan RUU HIP secara lisan dan tulisan.
"Jadi RUU HIP ini sebaiknya benar-benar dihilangkan, tidak ditunda atau diganti namanya, karena telah merubah Pancasila yang selama ini menjadi dasar Negara Republik Indonesia," kata Athian seperti dilaporkan wartawan PR, Mochamad Iqbal Maulud.
Baca Juga: Polri Sita Aset Senilai Rp 132 Miliar dari Pembobol BNI Maria Lumowa
Menurut Athian, pemerintah harus segera bertindak tegas terhadap mereka yang telah merancang RUU itu. Sekaligus meminta pemerintah menghilangkan mereka yang selama ini menjadi antek-antek komunis di lembaga-lembaga pemerintah.