Cepat Ambil BSU Atau BLT Gaji Sebelum Tanggal Ini, Jika Tak Ingin Dananya Kembali Masuk Kas Negara!

- 7 Desember 2022, 21:20 WIB
Ayo ambil BSU atau BLT Gaji sebelum tanggal yang telah ditentukan , kala tidak maka dana tersebut akan kembali masuk kas negara.
Ayo ambil BSU atau BLT Gaji sebelum tanggal yang telah ditentukan , kala tidak maka dana tersebut akan kembali masuk kas negara. /Pixabay @iqbalnuril/

Kemnaker berharap dana BSU atau BLT Gaji ini bisa segera tersalurkan kepada mereka yang berjhak menerimanya sebelum batas akhir pengambilan yang jatuh pada 20 Desember 2022.

“Sisa penyaluran BSU yang kita kejar saat ini tinggal 8,8 persen dari target. Kami optimis di sisa waktu yang ada, dengan beragam upaya yang telah dan akan terus dilakukan, penyaluran BSU lewat PT Pos dapat tersalur seluruhnya kepada penerima,” ucap Anwar menjelaskan.

Oleh karena itu, ia menghimbau kepada para pekerja atau buruh yang telah memenuhi syarat sebagai penerima BLT Gaji bisa segera mengambilnya.

Baca Juga: BOM Bunuh Diri Tadi Pagi, Jumlah Korban Ledakan Polsek Astanaanyar Bandung Bertambah, AIPDA SOPYAN Meninggal

Untuk mengetahui apakah pekerja atau buruh mendapat BLT Gaji atau tidak bisa melakukan cek mandiri melalui link:

- https://www.kemnaker.go.id atau

- https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pada kesempatan itu Anwar juga menegaskan apabila terdapat dana sisa BSU yang tidak tersalurkan sampai batas waktu yang ditentukan, maka seluruhnya akan dikembalikan kepada kas negara.

Oleh karena itu dimohon kerjasamanya untuk segera mencairkan dana BLT Gaji di Kantor Pos terdekat.

“Kami berharap para penanggung jawab atau PIC BSU di perusahaan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing terus aktif memonitor dan menghimbau pekerja atau buruh yang memenuhi syarat BSU untuk segera memproses ke PT Pos,” ujar Anwar.

Halaman:

Editor: Imam Ahmad Fauzan

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x