Bunga saat itu mau berontak tidak bisa, kabur pun tidak bisa karena pintu mobil dihalangi. Tangan korban dielus elus dan si lelaki tersebut berusaha untuk memagang bagian vital dari seorang wanita.
Baca Juga: INNALILLAHI! Seorang Balita Meninggal Dunia, Terseret Arus Selokan Saat Bermain Hujan-hujanan
Kapolsek Lengkong AKP Imam Zarkasih pun sudah mengetahui dan mendapat laporan kejadian tersebut dan pihaknya kini sudang mengamankan pelaku.
Kejadian pelecehan seksual di angkot dan viral di media sosial tersebut langsung direspon pihak Pemkot Bandung.
Dalam rilisnya di laman resmi Pemkot Bandung menyebutkan bahwa memang ada siswi SMK dalam sebuah angkot menjadi korban pelecehan seksua.
Seorang pria memegang tubuh seorang penumpang siswi SMK dengan dalih ingin mengambil minuman yang ada di dekat siswi tersebut.
Aksi pelecehan seksual itu terekam kamera penumpang lainnya. Bahkan, pelaku sempat ditegur oleh penumpang tersebut untuk berhenti melakukan hal tak pantas pada siswi ini.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati, kekerasan dan pelecehan seksual merujuk kepada tindakan bernuansa seksual yang disampaikan melalui kontak fisik atau non-fisik, menyasar kepada bagian tubuh seksual atau seksualitas seseorang.
Dijelaskan, tindakan ini antara lain, siulan, main mata, komentar ataupun ucapan yang bernuansa seksual, mempertunjukkan materi-materi pornografi serta keinginan seksual.
Baca Juga: Cara Mendownload Lagu Tanpa Aplikasi Tambahan di HP Android
Termasuk juga colekan atau sentuhan pada bagian tubuh, gerakan atau isyarat yang bersifat seksual, sehingga kemudian mengakibatkan rasa tidak nyaman, tersinggung.
Tindakan pelecehan juga dapat berupa merasa direndahkan martabatnya, dan mungkin hingga menyebabkan berbagai masalah kesehatan dan keselamatan.