Ancam Bawa Massa Lebih Besar, ANAK NKRI Bakal Kembali Kepung Gedung DPR RI Tuntut RUU HIP Dicabut

- 14 Juli 2020, 20:39 WIB
SUASANA demonstrasi penolakan RUU HIP di depan gedung DPR RI.
SUASANA demonstrasi penolakan RUU HIP di depan gedung DPR RI. /


GALAMEDIA - Tuntut DPR RI cabut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dari prolegnas, Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI akan kembali menggelar demonstrasi di Gedung MPR/DPR, Jakarta pada Kamis (16/7/2020).

Aliansi diklaim beranggotakan 174 organisasi masyarakat (Ormas). Tiga di antaranya adalah Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF).

Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif menyebutkan, aksi akan kembali digelar sejak pukul 09.30 WIB.

"Tanggal 16 nanti adalah sidang paripurna untuk penutupan masa sidang DPR/MPR, nah kesempatan itu pasti akan dipergunakan oleh DPR untuk mengambil keputusan-keputusan," kata Slamet Maarif saat menggelar konferensi pers di Gedung Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Jakarta, Selasa (14/7/2020) sore.

Baca Juga: Tak Sangka Secepatna Ini, Prilly Latuconsina Gandeng Reza Rahadian Pamer Cincin Bareng, Tunangan Yah

Dia mengatakan massa aksi akan lebih besar dari sebelumnya. Slamet mengklaim akan ada puluhan ribu orang yang memadati lingkungan aksi. Pasalnya, dia mengklaim ada sekitar 174 ormas yang bergabung dengan ANAK NKRI.

Meskipun, dalam aksi nantinya kata Slamet, tuntutannya masih sama seperti aksi sebelumnya pada 24 Juni 2020 kemarin.

"Tuntutan kami masih sama, bahwa maklumat MUI belum ditanggapi serius oleh DPR RI. Tuntutan umat dan ormas di berbagai kabupaten kota dan provinsi juga sampai saat ini belum ditanggapi," lanjut Ustaz tersebut.

"Kami akan terus berjuang sampai RUU ini betul-betul dicabut, dibatalkan tanpa syarat apapun," tambah dia lagi.

Baca Juga: China Kian Ambisi Klaim Laut China Timur, Jepang Sebut Beijing Ancaman Serius Dibanding Korea Utara

Tak hanya itu, ANAK NKRI kata Slamet juga menuntut agar diusut inisiator dari RUU HIP yang menjadi polemik di tengah masyarakat.

"Kemudian juga kita akan menuntut untuk segera mengusut inisiatornya dari RUU ini dan yang ketika kita juga akan menuntut siapapun apapun partai ormas yang ingin mencoba untuk mengganti Pancasila dengan apapun untuk dibubarkan," pungkas dia.


Mereka sebelumnya menggelar demo dan apel siaga ganyang komunis dalam beberapa waktu belakangan ini. Hal itu dilakukan sebagai buntut dari keberadaan RUU HIP.

Baca Juga: Ducati Nyatakan Andrea Dovizioso Siap Bertarung pada MotoGP Spanyol 2020 di Sirkuit Jerez

Namun, aksi mereka yang pertama sempat berubah menjadi perkara lantaran terhadap kegiatan pembakaran bendera PDI Perjuangan. Buntutnya, korlap aksi itu sempat dipanggil oleh kepolisian dan menuai kecaman dari petugas partai itu.

Meskipun, di lain sisi, ANAK NKRI mengklaim bahwa tidak pernah merencanakan aksi pembakaran bendera sehingga insiden tersebut merupakan perbuatan penyusup.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x