Duh, Menteri Kesehatan Terawan Sebut Pasien Positif Corona Masih Sedikit

- 15 Juli 2020, 22:14 WIB
MENTERI Kesehatan Terawan Agus Putranto.*
MENTERI Kesehatan Terawan Agus Putranto.* /AMIR FAISOL/PR

GALAMEDIA - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dicecar habis-habisan oleh anggota Banggar DPR RI pada rapat di Gedung DPR RI, Rabu (15/7/2020), karena anggaran penanganan Covid-19 (virus corona) hanya terserap 5 persen.

Terkait hal itu, Terawan mengakui penyerapan anggaran penanganan corona di sektor kesehatan masih rendah. Menurutnya, itu akibat jumlah pasien masih sedikit.

"Kalau penyerapan kurang kan berarti pasiennya sedikit. Santunan juga kalau penyerapannya kurang berarti yang meninggal sedikit, untuk tenaga kesehatan," ungkap Terawan dalam Rapat Badan Anggaran melalui video conference, Rabu (15/7/2020).

Baca Juga: MotoGP Jerez Spanyol: Vinales Tercepat di Tes Kedua, Marquez dan Danilo Petrucci Kecelakaan

Menurutnya, serapan anggaran penanganan pandemi virus corona di sektor kesehatan akan banyak jika jumlah pasien yang sakit dan tenaga medis yang meninggal lebih banyak. Dengan kata lain, penyerapan anggaran akan bergantung dari perkembangan kasus penularan virus corona.

Sementara, data pemerintah pusat menunjukkan jumlah pasien virus corona terus meningkat setiap hari. Hari ini, kasus positif bertambah sebanyak 1.522 menjadi 80.094 kasus.

"Jadi ini memang berbeda dengan penyerapan belanja modal dan barang," ujar Terawan.

Baca Juga: Pengedar 20 Ribu Pil Ekstasi Dibekuk Polisi di Apartemen Kalibata

Namun, realisasi belanja kesehatan dalam penanganan pandemi virus corona baru sebesar Rp4,48 triliun per 8 Juli 2020. Jumlah tersebut setara 5,12 persen dari total dana yang dialokasikan sebesar Rp87,55 triliun.

Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu sekaligus Ketua Tim Monitoring Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengungkapkan realisasi masih minim karena beberapa kendala.

Salah satunya, keterlambatan klaim biaya perawatan dan insentif tenaga kesehatan.

"Ini yang kami lihat kendalanya adalah keterlambatan klaim, itu sebenarnya sudah tapi ada beberapa yang belum," tutur Kunta pada video conference, Rabu (8/7/2020) lalu.

Baca Juga: Penolakan Elit Buruh Terhadap RUU Cipta Kerja Tak Pikirkan Nasib Pengangguran

Untuk itu, pemerintah akan mempercepat pembayaran pada bulan ini setelah ada simplifikasi prosedur sesuai revisi Keputusan Menteri Kesehatan (KMK). Lalu, pemerintah juga akan mempercepat pembayaran klaim biaya perawatan.

Diketahui, pemerintah mengalokasikan dana untuk penanganan virus corona di dalam negeri. Totalnya sebesar Rp695,2 triliun.

Dana itu akan digunakan untuk sektor kesehatan sebesar Rp87,55 triliun, UMKM Rp123,46 triliun, bantuan sosial (bansos) Rp203,9 triliun, pembiayaan korporasi Rp53,57 triliun, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah Rp106,11 triliun, serta insentif usaha Rp120,61 triliun.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x