Kasus Positif Secapa AD Tidak Masuk ke Dalam Data Kasus Covid-19 Kota Bandung

- 16 Juli 2020, 18:48 WIB
/Rio Rizky Batee/

 

GALAMEDIA - Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, data kasus positif Secapa AD tidak masuk ke dalam data kasus Covid-19 Kota Bandung. Pasalnya meski Secapa AD berada di Kota Bandung namun tidak semua warga Kota Bandung.

Mengingat setiap kasus Covid-19, selalu berbasis pada data administrasi.

"Coba bandingkan dengan kasus di Sukabumi. Ketika ada klaster di sana, tidak masuk wilayah Kota Sukabumi. Ini pun sama, karena datanya nasional," ungkapnya di Balai Kota Bandung, Jln. Wastukancana, Kota Bandung, Kamis 16 Juli 2020.

Baca Juga: Kedisiplinan Warga Masih Rendah Jangan Sampai Kota Bandung Balik ke Zona Kuning

Walau demikian, pihaknya belum memperoleh data jumlah warga Kota Bandung, dari 1.280 orang yang terpapar Covid-19 di Secapa AD.

Lebih jauh, pihaknya akan mengikuti regulasi, jika kasus tersebut harus masuk data Kota Bandung, akan berpengaruh pada zona biru yang saat ini disandang Kota Bandung.

"Kalau misalnya Kota Bandung jadi kuning atau merah, artinya ekonomi yang sudah berjalan aturannya harus ditutup lagi. Ini yang harus diperhatikan juga. Semua label ada regulasinya, proporsionalitas, relaksasinya juga ada aturan," tuturnya. 

Baca Juga: Dorong MPR RI Gelar Sidang Istimewa, Habib Rizieq Tuntut Presiden Jokowi Mengundurkan Diri

Ema menerangkan bahwa pihaknya memastikan akan terus melakukan pelacakan terhadap warga sekitar Secapa AD melalui rapid test. Ada sekitar 600 warga yang akan mengikuti rapid test.

"Itu sudah diberlakukan (Pembatasan Sosial Berskala Mikro) dua hari yang lalu. Sekarang sudah berjalan, ada tiga cek poin yaitu di Jalan Cipaku, Hegarmanah, dan Panorama. Berlaku untuk sekitar 7 RW dan ada penutupan permanen dari pukul 21.00 WIB sampai 05.00 WIB," jelasnya. 

Dikatakannya di luar jam penutupan, masyarakat boleh beraktivitas seperti biasa. Namun bagi yang masuk dan keluar di bawah kendali atau kontrol petugas di cek poin.

Baca Juga: RUU HIP Baru Bisa Dicabut dari Prolegnas 2020 Usai Reses DPR RI

Terkait warga yang terdampak PSBM, pihaknya masih menunggu informasi berjenjang dari RT, RW, Lurah, hingga Camat. Jika memang ada warga yang membutuhkan akan dibantu.

"Di sana juga sudah bergerak (warga), saling peduli antar masyarakat di sana, apalagi di beberapa lokasi ada yang secara ekonomi sangat luar biasa, sehingga bagaimana kita menyentuh hati kepedulian mereka untuk membantu apabila ada masyarakat yang secara ekonomi harus dibantu," tambahnya.***

 

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah