Cegah Covid-19, Sepeda Motor Di Jalan Raya pun Harus Jaga Jarak

- 17 Juli 2020, 22:42 WIB
Jaga jarak di jalan raya
Jaga jarak di jalan raya /Engoos Kosasih/

GALAMEDIA - Dalam upaya memutus mata rantai virus Covid-19 di jalan raya mulai dilakukan di wilayah Kabupaten Bandung dan Kota Bandung. Caranya di sejumlah titik, terutama di traffic light kini ada Ruang Henti Khusus (RHK) sepeda motor. 

Layaknya pembalap di motorGP di garis star, pengguna jalan berhenti di garis putih dan berjejejer rapi dengan jarak yang sudah diatur.

Baca Juga: Tak Setuju Anaknya Berusia 28 Tahun Nyalon di Pilkada Kediri 2020, Pramono Anung Curhat di Instagram

Pemandangan ini terlihat di salah satu titik di traffic light di Soreang, Ibu Kota Kabupaten Bandung, Jumat 17 Juli 2020. Para pengemudi sepeda motor terlihat berjejer dan patuh menjaga jarak.

"Benar kita telah memasang RHK sepeda motor disejumlah titik, terutama di traffic light. Ini dalam upaya pencegahan atau dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 antar pengemudi dan penumpang sepeda motor di jalan raya," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan, SIK., melalui Kasat Lantas Polresta Bandung  Kompol Reden Erik Bangun Prakasa ketika dikonfirmasi, Jumat.

Baca Juga: Gawat, Di Bandung Barat Hewan Kurban Belum Cukup Umur Sudah Dijual 

Pemasangan RHK di sejumlah titik di traffic light di Soreang ini, kata Erik atas kerjasama Polresta Bandung dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung.

"Pemasangan RHK ini jauh-jauh hari telah disosialisikan dan umumnya para pengendara mamatuhui dengan berhenti di RHK dengan menjaga jarak," katanya.

Baca Juga: Buku Sabilulungan Untuk Negeri Jadi Referensi Kemendikbud

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x