FERDY SAMBO TERBARU, Putri Candrawathi dan Bharada E Jalani Sidang Tuntutan, Dituntut Hukuman Mati?

- 18 Januari 2023, 10:52 WIB
Terbaru Ferdy Sambo , Putri Chandrawati dan Bharada E jalani sidang pembacaan tuntutan hari ini, apakah hukuman mati?
Terbaru Ferdy Sambo , Putri Chandrawati dan Bharada E jalani sidang pembacaan tuntutan hari ini, apakah hukuman mati? /antara


Eksekusi penembakan terhadap Brigadir J itu pun dilakukan di Rumah Dinas Ferdy Sambo di kawasan
Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 silam.


Atas perbuatannya mereka pun didakwa dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal
55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan
ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Nalarya Nugraha

Sumber: SIPP Pengadilan Negeri Jaksel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x