Daftar Tuntutan FERDY SAMBO Cs di Kasus Pembunuhan Brigadir J: Seumur Hidup, 12 Tahun dan 8 Tahun Penjara

- 18 Januari 2023, 18:38 WIB
Ferdy Sambo dan istri Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo dan istri Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. /Antara/Reno Esnir

Baca Juga: 6 Jenis Jerawat Ini Sering Kamu Alami, Pakar Ungkap Ada Jerawat yang Boleh Dipencet loh!

Mantan Kadiv Propam tersebut menyuruh menembak anak buahnya karena mara kepada Brigadir J terkait adanya dugaan pelecehan terhadap istrinya di Magelang pada 7 Juli 2022.

Peristiwa pembunuhan itu sendiri dilakukan selang sehari setelah peristiwa di Magelang yakni 8 Juli 2022.

Setelah terjadi penembakan Sambo melakukan rekayasa kasus seolah terjadi tembak menembak antara Barada E dengan korban.

Selain merekayasa kasus, juga menghilangkan beberapa barang bukti berupa CCTV dan juga yang lainnya.

Kemudian akhirnya kasus ini seiring dengan waktu terbongkarlah.

Hingga akhirnya menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan berencana sebanyak lima orang.

Selain kasus pembunuhan, dalam rekayasa kasus, juga menetapkan tujuh tersangka, perusakan CCTV hingga menghalang halangi penyidikan.***

Halaman:

Editor: Usman Alwasim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x