Kelola Dana Ratusan Triliun, Erick Thohir Jadi Ketua Tim Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Corona

- 20 Juli 2020, 14:09 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir.
Menteri BUMN Erick Thohir. /


GALAMEDIA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk tim khusus Satuan Tugas atau gugus tugas untuk pemulihan ekonomi nasional dan penanganan Corona. Menteri BUMN Erick Thohir dipilih Jokowi untuk memimpin tim ini.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto setelah menghadap Presiden Jokowi yang juga didampingi oleh Erick Thohir, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo dan Wakil Menteri BUMN I Budi Gunadi Sadikin.

"Siang tadi Bapak Presiden panggil tim dan beliau telah menandatangani PP terkait penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Dalam PP tersebut Presiden memberi tugas kepada komite kebijakan dan di situ ada satu tim untuk mengendalikan terkait dengan penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi," kata Airlangga di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7/2020).

Baca Juga: Kian Menegang dengan China, Angkatan Udara Jepang Tambah Jet Tempur di Senkaku Usir Pesawat J-11

Menteri BUMN diberikan tugas untuk mengkoordinasikan ketua satgas pemulihan ekonomi dan satgas penanangan Corona. Lalu sudah diputuskan Budi yang diberikan kepercayaan, sementara untuk Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 masih dipercayakan kepada Doni.

"Satgas Covid-19 tetap ditangani oleh Pak Doni, satgas perekonomian ditangani oleh Wamen BUMN Budi Gunadi Sadikin," ujarnya.

Airlangga menjelaskan, tugas Budi nantinya mulai memantau situasi perekonomian nasional hingga mengawal program perekonomian yang sifatnya multiyears. Gugus Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional ini juga diharapkan bisa bekerja beriringan dengan Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19.

Baca Juga: Polo Srimulat Dirawat di ICU Dengan Tangan Terikat, Berontak Ingin Cabut Selang Ventilator

"Jadi kita melihat bahwa recovery dari pandemi Covid-19 ini akan memakan waktu dan oleh karena itu Bapak Presiden memberi penugasan agar tim sepenuhnya merencanakan dan mengeksekusi daripada program-program. Agar penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi ini berjalan secara beriringan dalam arti keduanya ditangani oleh kelembagaan yang sama dan koordinasi secara maksimal," tutupnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 695,2 triliun untuk penanganan virus corona di dalam negeri. Dana itu digunakan untuk menangani berbagai sektor yang terdampak wabah tersebut.

Dana itu digunakan untuk bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 203,9 triliun, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp 123,46 triliun, insentif usaha Rp 120,61 triliun, kementerian/lembaga atau pemerintah daerah Rp 106,11 triliun, kesehatan Rp 87,55 triliun, dan pembiayaan korupsi Rp 53,55 triliun.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x