Penyebaran Covid-19 di Jabar Disitu-Situ Saja, Bandung Raya dan Bodebek

- 20 Juli 2020, 16:43 WIB
Ilustrasi. (Pixabay)
Ilustrasi. (Pixabay) /


GALAMEDIA - Angka Reproduksi Efektif (RT) Covid-19 di Jawa Barat dalam minggu ini kembali ke pola seperti biasa, yakni di bawah angka 1. Posisi saat ini ada di angka 0,75, sebelumnya pada minggu lalu ada di posisi 1,6.

Ini menunjukan pola penyebaran Covid-19 kembali ke pola semula setelah sempat tinggi lagi. Kasus terkornfirmasi Covid-19 minggu ini di bawah 100 orang/hari.

“Bahkan Hari Minggu kemarin kasus terkonfirmasi positif hanya 27 orang. Jumlah ini rekor terendah setelah 6 minggu atau setelah masa adapatasi kebiasaan baru (AKB) diberlakukan,” ungkap Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dalam jumpa pers di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin, 20 Juli 2020.

Baca Juga: Terkurung di Rumah yang Mahaluas, Tak Punya Teman Meghan Markle Khawatirkan Perkembangan Archie

Ia juga menambahkan tingkat kesembuhan yang terkonfirmasi positif di Pusdikpom 100 persen. Artinya, mereka semuanya sudah sembuh setelah dites terakhir. Untuk di cluster Scapa AD sudah ada 400 orang yang sembuh.

“Sesuai prediksi kita bahwa kecenderungan dari orang tanpa gejala (OTG) hampir membaik dan sehat,” jelas Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

Emil menambahkan, mulai minggu ini, Jabar akan mengikuti Gugus Tugas Nasional (GTN) dalam level kewilayahan. Hasilnya, ada 22 daerah yang masuk zona resiko rendah atau zona kuning, dan lima lainnya masuk kategori resiko sedang atau zona oranye.

Baca Juga: Achmad Purnomo Kaget dan Kecewa Dipecundangi 2 Kali di Pilkada

Ke-5 daerah tersebut adalah Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Depok, Kota Cimahi, dan Kota Bekasi. Ini mengindikasikan penyebaran Covid-19 di Jabar masih berputar di Bodebek dan Bandung Raya. Sementara di daerah lainnya di Jabar penyebaran virusnya masih terkendali.

“Saat ini kami sedang menghitung levelling di tingkat kecamatan yang sudah banyak yang zona hijau. Rencananya di kecamatan zona hijau ini pendidikan akan kembali dibuka. Tapi soal ini, kita nanti akan membahasnya lebih lanjut lagi,” jelas Emil.

Disinggung pernyataan Wakil Presiden yang menyebutkan bahwa pesantren berpotensi menjadi cluster baru, Emil menjelaskan yang sifatnya berkerumun atau berasrama berpotensi untuk menjadi cluster baru. Untuk itu, jawabannya adalah dengan 3M, menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun.

Baca Juga: Bikin Heboh, Bayi di Mandalasari Tasikmalaya Ini Hanya 1 Jam dalam Kandungan

“Pesantren di Jabar sudah diinstruksikan untuk menerima santri yang ber-KTP Jabar dulu. Ini salah satu untuk mengurangi resiko penyebaran Covid-19. Sebab, setelah kita melakukan pelacakan, bagi daerah dengn kasus Covid-nya tinggi itu berasal dari kedatangan individu dari luar Jabar,” ujar Emil.

Sementara itu, soal wacana denda bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di ruang publik, Emil mengatakan program tersebut masih akan dilaksanakan sesuai rencana, yakni akan dimulai pada 27 Juli 2020 mendatang.

“Kita sedang menunggu penguatan aturannya. Menurut mensesneg dalam 2-3 hari ke depan presiden akan mengeluarkan instruksi presiden (inpres) tentang pendisiplinan selama pandemi yang di dalamnya ada kewajiban menggunakan masker. Kita akan sejalan dengan pusat,” katanya. ***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x