Tingkatkan Skor IPK: KPK Sarankan Perbaikan untuk Sektor Ini. Apa Saja Sektornya, Simak penjelasannya!

- 10 Februari 2023, 15:26 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/

GALAMEDIANEWS - Transparency International baru-baru ini mempublikasikan hasil Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) untuk 180 negara.

Hasilnya menunjukkan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2022 adalah 34 poin, mengalami penurunan 4 poin dari tahun sebelumnya. Rekor ini menempatkan Indonesia di urutan ke-110 dari 180 negara.

Baca Juga: KPK Ungkap Alasan Red Notice Buronan Tannos Terlambat Terbit, Ternyata Ini Alasannya

Tren IPK Indonesia dalam beberapa tahun terakhir mengalami fluktuasi. Skor tertinggi sejauh ini adalah 40 poin pada tahun 2019 dan terendah 32 poin pada tahun 2012-2013. 

Menanggapi hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa ada tiga sektor yang harus menjadi fokus para pemangku kepentingan untuk meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK).

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa penurunan IPK untuk tahun 2022 disebabkan oleh tiga indikator utama. Pertama, Political Risk Services (PRS) International Country Risk Guide, lalu kedua IMD World Competitiveness Yearbook, dan ketiga, Political Economic Risk Consultancy (PERC) Asia Risk Guide.

"Ketiga sektor tersebut berdampak besar terhadap sektor-sektor prioritas di Indonesia, yaitu sektor bisnis, sektor politik, dan sektor pelayanan publik," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip ANTARA News pada Jumat, 10 Februari 2023.

Baca Juga: Korupsi Lukas Enembe: Penata Rambut Juga Turut diperiksa KPK untuk Dimintai Keterangan, Ada Apa Ya?

Halaman:

Editor: Imam Ahmad Fauzan

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x