Tingkatkan Skor IPK: KPK Sarankan Perbaikan untuk Sektor Ini. Apa Saja Sektornya, Simak penjelasannya!

- 10 Februari 2023, 15:26 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/

Baca Juga: Hasil IPK Menurun di Tahun 2022, KPK Sebut Tanggung Jawab Bersama

Sementara itu, di bidang politik, KPK menerapkan program Politik Cerdas Berintegritas (PCB). Pada tahun 2022 ini, 20 partai politik, termasuk 16 partai politik nasional dan empat partai politik lokal di Aceh, serta penyelenggara pemilu pusat dan daerah, berpartisipasi dalam PCB. Pada tahun 2023, KPK akan melanjutkan program ini dengan enam partai politik.

Di sektor penegakan hukum, KPK menemukan bahwa pencegahan dan pemberantasan korupsi belum efektif. Faktanya, praktik korupsi masih terjadi di dalam lembaga penegak hukum itu sendiri. 

Hal ini menjadi perhatian serius karena penegak hukum seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum di Indonesia.

Pada intinya, KPK terus melaksanakan program-program pemberantasan korupsi di bidang pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

Program ini tentunya akan dapat terlaksana dengan baik apabila didukung oleh berbagai pihak, terutama lembaga pemerintah, OPD, DPR,DPRD, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat yang bersedia bekerja sama.

Hal ini penting karena komponen IPK sangat luas, yaitu ekonomi, demokrasi, pelayanan publik, dan politik. Karena terbatasnya kewenangan masing-masing lembaga, maka harus dikoordinasikan oleh pemerintah.

"KPK berharap pentingnya kerjasama dan saling mengurangi ego sektoral agar pemberantasan dapat menjadi kenyataan sehingga pemberantasan korupsi di Indonesia dapat terwujud," Ujarnya.***

Halaman:

Editor: Imam Ahmad Fauzan

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah