"TEPAT TANGGAL 13 FEBRUARI SAMBO JALANI EKSEKUSI MATI, INI BARU KEADILAN !! MAHFUD BERHASIL LOBI HAKIM AGAR VONIS MATI SAMBO," begitu narasi yang disampaikan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Besok 13 Februari 2023
Baca Juga: Antartika Mencair: Luas Lapisan Es di Laut Antartika Menyusut dalam 40 Tahun Terakhir
Berdasarkan penelusuran, pemeriksaan dilakukan pada thumbnail video yang memperlihatkan Sambo tengah diangkat oleh beberapa orang.
Menggunakan mesin pencarian gambar, ditemukan bahwa sosok berbaju oranye yang dipegangi empat orang sesungguhnya adalah Dadang, terpidana kasus penyerangan Koramil dan Polsek di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, pada Mei 2021.
Sementara potongan video pernyataan Mahfud MD memiliki kesamaan dengan berita Kompas TV. Mahfud menyampaikan keyakinannya bahwa hakim akan bertindak profesional, demikian juga jaksa dan pengacara.
Seluruh sumber informasi yang digunakan dalam unggahan di Facebook itu tidak memuat informasi bahwa Ferdy akan dieksekusi mati pada 13 Februari.
Adapun vonis terhadap Ferdy Sambo akan dibacakan hakim pada Senin, 13 Februari 2023 besok. Sebelumnya jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup.
Baca Juga: Goa Sigolo-Golo,Destinasi Wisata di Jombang Bak Muncak di Machu Picchu Peru!
Baca Juga: Link NONTON Drakor Kokdu: Season of Deity Episode 5 Sub Indo Resmi, Klik di Sini