MAHFUD MD Soal Vonis Mati Ferdy Sambo: Hakimnya Bagus, Sesuai Rasa Keadilan Publik

- 13 Februari 2023, 16:25 WIB
Ferdy Sambo akhirnya divonis hukuman mati oleh PN Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan Brigadir J./Antara
Ferdy Sambo akhirnya divonis hukuman mati oleh PN Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan Brigadir J./Antara /

Baca Juga: VONIS, FERDY SAMBO Dihukum Mati, Hakim Sebut Tak Ada Hal Meringankan bagi Eks Kadiv Propam Polri

Majelis Hakim dalam pertimbangannya menyatakan perbuatan Ferdy Sambo adalah menghilangkan nyawa Brigadir J, berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatan, serta telah mencoreng nama baik institusi Polri.

Sementara hal meringankan, Majelis Hakim menyebut tak ada hal meringankan yang bisa membantu Ferdy Sambo.

Atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim, Ferdy Sambo tidak diberikan pendapatnya. Majelis langsung menutup persidangan.

Mahfud MD menyampaikan pandangannya melalui cuitan di akun Twitter pribadinya. Tak cuma memuji keputusan Majelis Hakim, Mahfud MD juga menilai perbuatan yang dilakukan Ferdy Sambo cs memang kejam.

"Peistiwanya memang pembunuhan berencana yg kejam. Pembuktian oleh jaksa penuntut umum memang nyaris sempurna. Para pembelanya lbh bnyk mendramatisasi fakta," tulis Mahfud MD.

Ia pun melanjutkan pandangannya terkait dengan vonis mati yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.

Baca Juga: BREAKING NEWS: FERDY SAMBO Divonis Hukuman Mati!

"Hakimnya bagus, independen, dan tanpa beban. Makanya vonisnya sesuai dgn rasa keadilan publik. Sambo dijatuhi hukuman hati," tandas Mahfud MD.

Pelecehan Seksual

Dalam paparannya, Majelis Hakim juga menepis motif pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Halaman:

Editor: Usman Alwasim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x