Cerita Kasus Perusakan Tembok di Jalan Surya Sumantri Berujung Pidana dan Gugatan ke Pemkot Bandung

- 14 Februari 2023, 17:03 WIB
Ahli Hukum Unpad Soma Wijaya saat memberikan keterangan di persidangan kasus perusakan tembok di tanah Jalan Surya Somantri Kota Bandung
Ahli Hukum Unpad Soma Wijaya saat memberikan keterangan di persidangan kasus perusakan tembok di tanah Jalan Surya Somantri Kota Bandung /deskjabar

"Kasus itu saat ini tengah dalam proses di pengadilan. Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas Cipta Bintar sedang beracara menjadi tergugat satu," ujar Irwan.

Menurutnya, gugatan yang dilayangkan kepada instansinya bukan dalam konteks sengketa lahan. Penggugat menilai Dinas Cipta Bintar lalai dalam melakukan pengawasan dan penegakan aturan, karena membiarkan pelanggaran terjadi.***

Halaman:

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah