"Ada sekitar 5 juta UMKM kemudian dikali Rp 100 juta, maka bisa puluhan triliun yang bisa disalurkan Bank Bjb bagi UMKM di Jawa Barat," ujarnya.
Walau demikian, diakuinya bahwa dalam penyaluran kredit bagi UMKM ditengah kondisi pandemi ini, membutuhkan relaksasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mengingat banyak yang mengeluhkan memperoleh kredit, karena terkena sistem informasi debitur atau BI Checking.
Baca Juga: Tiba-tiba Pohon Kedawung
"Maka diharapkan pada kondisi tidak normal ini, putihkan dulu semua dan lakukan relaksasi baik administrasi maupun bunganya. Dalam rangka mendorong UMKM berkembang," tambahnya.***