Meski Kecewa, Kader PDIP Solo Tetap Harus Menangkan Gibran di Pilkada 2020

- 23 Juli 2020, 20:35 WIB
/



GALAMEDIA - Lolosnya putera sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal calon Wali Kota Solo dari PDIP dalam pemilihan umum kepala daerah (Pilkada), Desember 2020 mendatang, menimbulkan kekecewaan di kalangan internal Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Solo.

Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengakui secara pribadi maupun banyak kader kecewa dengan keputusan DPP PDIP yang mengeluarkan rekomendasi kepada pasangan bakal calon (Pasbalon) Gibran - Teguh Prakosa.

Sejak awal Gibran masuk ke bursa pencalonan di partai berlambang banteng moncong putih itu, sudah menimbulkan kontroversi.

Baca Juga: Tim Gabungan Gerebek Rumah yang Dijadikan Tempat Produksi Obat Berbahaya

Sebelum nama Gibran muncul di bursa pencalonan, DPC PDIP Kota Solo telah memutuskan Wakil Wali Kota Solo petahana Achmad Purnomo berpasangan dengan Sekretaris DPC PDIP Solo, Teguh Prakosa sebagai Pasbalon yang diajukan ke DPP PDIP untuk mendapatkan rekomendasi.

Nama Pasbalon Wali Kota Solo periode 2020-2025 itu terjaring lewat tingkat anak ranting sampai cabang partai.

Sedangkan Gibran yang sebelumnya tidak tercatat sebagai anggota PDIP, melakukan manuver politik yang pertama bertemu Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, yang merupakan Wali Kota Solo.

Baca Juga: Catherine Wilson Minta Direhabilitasi, Polisi Ternyata Masih Melakukan Proses Ini

Kemudian Gibran mendaftar sebagai anggota PDIP dan seterusnya, dia mendaftar sebagai bakal calon lewat DPD PDIP Jawa Tengah, termasuk melakukan silaturahmi dengan Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Sekarang Gibran sudah mengantongi rekomendasi DPP PDIP yang ditandatangani Megawati, berpasangan dengan Teguh Prakosa. Mendapati realitas politik tersebut, FX Hadi Rudyatmo yang akrab disapa Rudy, menyatakan, meskipun dia merasa kecewa sebagai kader partai tetap harus patuh dengan keputusan DPP.

Dia menegaskan, seluruh jajaran partai mulai tingkat anak ranting sampai cabang siap memenangkan Pasbalon yang diusung, siapapun nama yang dipilih DPP PDIP.

Baca Juga: Berkat Budi, warga Kampung Cilimus Hideung Bisa Nikmati Internet Murah

"Kalau saya ditanya, semua pasti kecewa dengan adanya kenyataan kayak begini. DPC sampai anak ranting ya kecewa. Tetapi kalau calon sudah ditetapkan DPP, ya kita harus melaksanakan," ujar Rudy di Balai Kota Solo, Kamis, 23 Juli 2020.

Menurut FX Hadi Rudyatmo, DPC PDIP Solo selama ini telah melaksanakan proses penyaringan Pasbalon dengan acuan peraturan PDIP nomor 24 tahun 2017.

Namun yang menimbulkan kekecewaan, katanya, adalah hasil rekomendasi yang berbeda dengan Pasbalon yang dijaring dari bawah di tingkat anak ranting sampai cabang, sehingga seolah-olah DPC PDIP Kota Solo tidak memiliki harga diri.

Baca Juga: Haknya Tak Dipenuhi PT AP II, Kontraktor Perluasan Bandara Husein Sastranegara Bakal Ngadu ke Jokowi

"Kalau ditanya soal aturan partai, kita sudah menjalankan proses pencalonan sesuai aturan partai. Sehingga kalau DPC sudah menjalankan aturan partai dalam pencalonan sesuai PP nomor 24 tahun 2017, kan seolah-olah DPC tidak ada harga dirinya," tandasnya.

Kendati demikian, dia menegaskan  ketua umum di jajaran PDIP memiliki hak prerogatif dalam membuat keputusan. Hal itu berarti, apapun yang menjadi keputusan DPP PDIP tetap harus dilaksanakan seluruh kader.

"Semua keputusan partai memang ada di ketua umum, tentunya melalui rapat DPP partai. Jadi, apapun keputusan ketua umum, kader partai hukumnya wajib melaksanakan dan memenangkan pemilihan kepala daerah," jelasnya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x