Rafael Alun Trisambodo Bungkam Enggan Berkomentar Setelah Diperiksa KPK Terkait Kekayaan Capai Rp56 miliar

- 1 Maret 2023, 21:43 WIB
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo bungkam enggan berkomentar setelah diperiksa KPK pada Rabu hari ini (1/3/2023)/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo bungkam enggan berkomentar setelah diperiksa KPK pada Rabu hari ini (1/3/2023)/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar /

KPK memanggil Rafael Alun Trisambodo untuk memberikan klarifikasi terkait perbedaan profil harta kekayaan yang mencapai Rp56 miliar dengan posisinya sebagai pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Nama Rafael Alun Trisambodo mencuat setelah putranya, Mario Dendy Satrio (MDS), menjadi tersangka dalam kasus pidana penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora hingga koma

Mario Dendi mengendarai mobil Rubicon saat melakukan tindak kriminal dengan kekerasan tersebut dan belakangan diketahui bahwa mobil mewah tersebut memiliki tunggakan pajak.

Baca Juga: 5 Kuliner Bakso Purwokerto dengan Rasa Mantap, Salah Satunya Ada Bakso Pekih, Pasti Bikin Lidah Ketagihan

Sebagai anak seorang pejabat pajak, Mario Dendy sering memamerkan kemewahannya di media sosial, yang berujung pada penyelidikan publik atas kekayaan ayahnya yang mencapai sekitar Rp56 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot Rafael Alun dari jabatannya sebagai kepala bagian umum di kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II di Jakarta Selatan untuk memperlancar proses klarifikasi terkait asetnya.***

Halaman:

Editor: Shiddik Zaenudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x