Tanpa memberikan toleransi atas apa yang terjadi, KPU menyatakan Partai Prima tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai partai politik peserta Pemilu 2024.***
Tanpa memberikan toleransi atas apa yang terjadi, KPU menyatakan Partai Prima tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai partai politik peserta Pemilu 2024.***
Editor: Imam Ahmad Fauzan
Sumber: Kominfo