"Juga disepakati bahwa setoran awal tetap sebesar US$4.000," kata Noor.
Nur Arifin mengatakan bahwa bipih yang disepakati adalah harga paling murah yang harus dibayar jamaah untuk mendapatkan layanan haji khusus. PIHK dapat memberikan harga paket di atas harga tersebut.
"Kami berharap ke depan PIHK akan meningkatkan layanannya untuk tamu Allah semaksimal mungkin," katanya.
Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin Tunjuk Ade Tajudin Setiawarman Jadi Kepala Kejati Jabar
Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief mengatakan Kementerian Agama sedang menyusun pedoman standar penyelenggaraan haji.
Pedoman tersebut juga meminta pandangan dari para pelaku usaha mengenai aspek-aspek yang mendukung ekosistem haji dan umrah.
"Kami berharap dapat bersinergi dengan berbagai pihak terkait dalam menyelenggarakan haji khusus sesuai dengan tema haji tahun ini, yaitu 'Haji Ramah Lansia'," katanya.
Pada rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan haji khusus tersebut, dibahas berbagai kegiatan persiapan penyelenggaraan haji khusus, mulai dari tahap pelunasan, sosialisasi mekanisme financial return (FR) dengan aplikasi Siskopatuh, Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program JKN, hingga pemrosesan PIN e-hajj dan aktivasi rekom.***