Tujuh Aset Tanah Milik Tersangka Kasus RTH Pemkot Bandung di Tasikmalaya Disita KPK

- 29 Juli 2020, 17:16 WIB
Lahan sawah di Kampung Babakan Kaliki, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya dipasangi plang disita KPK. (Septian Danardi)
Lahan sawah di Kampung Babakan Kaliki, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya dipasangi plang disita KPK. (Septian Danardi) /

GALAMEDIA - Sejumlah aset tanah milik Dadang Suganda di wilayah Kabupaten Tasikmalaya disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tasikmalaya menyebutkan  adanya sejumlah bidang tanah yang dipasangi plang tersebut.

Seperti diketahui, KPK resmi melakukan penahanan terhadap Dadang Suganda (DSG). Dadang merupakan tersangka dàlam kasus dugaan korupsi pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) di pemerintahan Kota Bandung Tahun 2012. Dadang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 16 Oktober 2019.

Dadang dijerat KPK sebagai makelar tanah. Dimana membeli sejumlah tanah milik warga untuk dijual kepada pemerintah kota Bandung dengan kisaran harga cukup tinggi. Dadang menguntungkan diri sendiri karena diduga mengambil keuntungan mencapai Rp 30 miliar.

Baca Juga: Ratusan Armada China Terpantau di Kepulauan Galapagos, Ekuador dalam Kondisi Siaga

"Tepatnya bulan lalu pihak KPK sempat menyita sejumlah tanah di Kabupaten Tasikmalaya," ujar Kasubsi Penanganan Sengketa dan Perkara Pertanahan BPN Kabupaten Tasikmalaya, Dadan D. Darmawan ketika ditemui, Rabu (29/7/2020).

Sebelum KPK melakukan penyitaan, lanjut Dadan, pihaknya sempat mendapat surat pemberitahuan akan ada penyegelan. Namun untuk alasan penyegelan tersebut itu, sebetulnya bukan kewenangan BPN, melainkan KPK.

"Kami saat itu hanya sebatas pengantar ke lokasi tanah milik Dadang Suganda, lantaran itu ada di wilayah kita," ujarnya.

Baca Juga: Terbanyak di DKI Jakarta, Kasus Virus Corona di Indonesia Hari Ini Bertambah 2.381 Kasus

Sementara tanah milik Dadang Suganda bukan hanya satu melainkan jumlahnya ada di tujuh lokasi.

"Ketika spanduk khusus datang, itu jumlahnya ada tujuh, dan kalau tidak salah itu ada di dua wilayah berbeda, dekat pusat pemerintah dan di daerah selatan Kabupaten Tasikmalaya," katanya.

Ternyata sebelum KPK turun ke Kota Banjar, beberapa waktu lalu ada aset yang dipasangi plang sita di Kabupaten Tasikmalaya oleh KPK.

Baca Juga: Sebut Insiden Perbatasan Kebohongan Israel, Libanon Bakal Ngadu ke Dewan Keamanan PBB

Salah satunya itu terjadi di Kampung Babakan Kaliki, Desa Mangunreja Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya.

"Itu terjadi kurang lebih sebulan yang lalu, jika lihat dari tulisan dalam penyegelan itu dilakukan pada tanggal 25 Juni 2020,” kata Ade salah salah satu warga sekitar lokasi tanah yang dipasangi plang oleh KPK.

Bahkan sebelum dilakukan penyegelan lahan hektaran sawah milik keluarga H. Rohmah itu, lokasi tanah tersebut dibeli oleh seseorang yang bernama Dadang Suganda beberapa tahun ke belakang.

Baca Juga: Nunung Srimulat Ngaku Ditalak Cerai Suami Gara-Gara Narkoba, Anak-Anaknya Pun Ancam Hal Menakutkan

"KPK dan BPN Kabupaten Tasikmalaya terlihat tengah mengukur tanah tersebut. Itu terjadi sebelum tanah ini disegel dengan disaksikan sejumlah petugas," katanya.

Senada dengan ungkapan warga, Kepala Desa Mangunreja Yusef Solihudin, membenarkan telah terjadi penyitaan sejumlah aset tanah milik Dadang Suganda.

"Iya betul itu sawah yang dibeli Dadang Suganda dari keluarga H. Rohman. Dari informasi, penyegelan itu terjadi kurang lebih terjadi sebulan lalu, dilakukan oleh KPK," ucapnya.

Baca Juga: Emil Berkaca-kaca, Mereka Sujud Syukur Dihadapan Gubernur

Namun ketika disinggung mengenai keterkaitanya dengan pemerintahan atau kasus indikasi korupsi. Pihaknya tidak tahu persis mengenai apa sebenarnya sebab penyegelan dan penyitaan itu. Akan tetapi, dirinya membenarkan jika hal itu ada kaitan dengan pemerintahan.

"Ketika saya bertemu dan dimintai keterangan oleh para penyidik. Mereka katakan tanah tersebut adalah milik salah satu orang penting di Jawa Barat, yang sengaja digunakan sebagi alat pencucian uang," katanya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x