Satpol PP Jabar Lakukan Operasi Kepatuhan Penggunaan Masker di Lingkungan Pemprov Jabar

- 29 Juli 2020, 19:47 WIB
/Rio Rizky Batee/

Afriandi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut, dilakukan sebagai bentuk sikap dan tanggung jawab Satpol PP Jabar, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dimasa PSBB dan AKB di Jawa Barat.

"Operasi ini dilakukan atas kerja sama dengan seluruh stakeholder, serta Satpol PP Kota Bandung/Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, serta akan dilaksanakan diseluruh Kabupaten dan Kota di Jawa Barat," tuturnya. 

Baca Juga: Pemain Persib Disebut Sudah Setuju dengan Penyeseuaian Gaji

Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) terhadap pelanggaran pelaksanaan PSBB dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang di dalamnya juga mengatur sanksi protokol kesehatan.

"Saya sudah tandatangani Pergub sanksi dan denda tidak pakai masker, sebagai upaya bisa melaksanakan kembali ekonomi tapi menjaga kewaspadaan," ucapnya. 

Pemakaian masker dinilai krusial pada masa AKB. Saat kegiatan ekonomi dibuka bertahap dan masyarakat mulai beraktivitas, penggunaan masker dapat menekan risiko penularan Covid-19 di ruang publik. 

Baca Juga: Dicemarkan Nama Baiknya, Kades Cibiru Hilir Tempuh Jalur Hukum

Pemberlakuan sanksi tersebut bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat terapkan protokol kesehatan di ruang publik. Sebab kedisiplinan masyarakat amat penting dalam pencegahan penularan Covid-19. 

"Kalau ekonomi mau jalan kembali, warga dan kita semua disiplin untuk mengurangi penyebaran virus. Itu yang kita tegakkan," tambahnya. ***

 

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x