Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Ditangkap KPK, Terjerat Kasus Suap dan Gratifikasi Rp7,57 Miliar

- 14 Maret 2023, 08:24 WIB
KPK umumkan penangkapan Bupati Pemalang
KPK umumkan penangkapan Bupati Pemalang /ANTARA/

Sementara menurut jaksa, terdakwa Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) menerima suap dalam dua kesempatan terpisah, yaitu sebelum dan sesudah pelantikan pejabat yang dipromosikan. Uang tersebut diberikan melalui orang dekatnya, Adi Jumal Widodo.

Baca Juga: SEMAKIN PANAS! Setelah Slovakia dan Polandia, Kini Finlandia Siap Kirim Jet T F/A-18C/D Hornet Ke Ukraina

Empat pejabat yang turut memberikan suap kepada Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) dan masih dalam proses penyidikan dalam kasus ini adalah Slamet Masduki selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, Sugianto selaku Kepala BPBD Kabupaten Pemalang, Yanuarius Natbani selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang, dan Muhammad Saleh selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pemalang.

Menurut jaksa, uang tersebut berasal dari pejabat eselon III dan IV yang mendapat promosi jabatan, kepala sekolah, dan dana operasional dari berbagai dinas.

Perbuatan para tersangka didakwa melanggar UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi ***

Halaman:

Editor: Lina Lutan

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x