“kita kembalikan kalau dicari. Setiap saat kita kembalikan. Jadi negara duntungkan, tidak rugi kok. Jadi, kalau dari audit kami, dari BPK, Unud, negara diuntungkan sesungguhnya. Tetapi kami tidak mau seperti itu. Unud adalah negara,” kata Sukandia.
Sukandia menyebut kalau kerugian yang dihitung oleh Penyidik kejati Bali tidak tepat, karena ia merasa dana yang masuk terserap dengan baik dengan pengawasan yang sangat ketat dari pengawas dan auditor.
Baca Juga: 17 SMK Negeri dan Swasta Terbaik di Kota Cimahi, Versi BANSM
Ia pun menyebutkan bahwa Universitas Udayana adalah kampus kebanggaan masyakarat di pulau Bali, karena kampus ini adalah kampus tertua dan masyarakat tidak pernah dirugikan atau merasa ada keluhan terhadap program dan proses pendidikan selama ini.
Rektor Universitas Udayana pun menyampaikan kalau pungunan dana SPI sudah sesuai dengan aturan, Gde Antara hanya menjalankan prosedur dan tugas dari Kemenristekdikti.
“yang paling penting dana SPI tidak mengalir ke pihak kami, tetapi mengalir ke kas negara dan bisa kami buktikan,” ujar Rektor Unud.
Baca Juga: Perbedaan FOMO, JOMO, YOLO, FOBO Bahasa yang Viral di Medsos