Dewas Klarifikasi Terhadap Endar Priantoro Direktur Penyelidikan KPK Terkait Dugaan Istri Pamer Kekayaan

- 21 Maret 2023, 21:48 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri berikan pertanyaan terkait Dewan Pengawas KPK melakukan klarifikasi terhadap Endar Priantoro Direktur Penyelidikan KPK terkait dugaan istrinya yang melakukan pamer kekayaan./ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri berikan pertanyaan terkait Dewan Pengawas KPK melakukan klarifikasi terhadap Endar Priantoro Direktur Penyelidikan KPK terkait dugaan istrinya yang melakukan pamer kekayaan./ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat /

 

GALAMEDIANEWS - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan klarifikasi terhadap Endar Priantoro selaku Direktur Penyelidikan KPK terkait dugaan Istrinya yang melakukan pamer kekayaan di media sosial.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.

"Dewas KPK hari ini melakukan klarifikasi kepada Direktur Penyelidikan KPK, Endar Priantoro" kata Ali singkat.

Ali menjelaskan bahwa KPK telah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Dewas sesuai dengan undang-undang KPK.

"Kami percaya bahwa Dewas KPK akan bertindak profesional dan independen," katanya.

Baca Juga: Daftar Pejabat Negara Terkaya di Indonesia dari Hasil Pelaporan LHKPN Terbaru, Nilainya Cenderung Naik

Ali juga berharap agar masyarakat tidak menyebarkan pertanyaan dan opini yang tidak sesuai dengan fakta.

"KPK meminta masyarakat untuk menghormati proses penyelidikan yang sedang berjalan di Dewas dan tidak menyebarkan opini yang kontraproduktif," kata Ali.

Sebagai informasi, Endar Priantoro adalah perwira tinggi Polri yang saat ini bekerja di KPK sebagai Direktur Penyelidikan.

Nama Endar Priantoro menjadi perhatian publik setelah seorang pengguna situs jejaring media sosial TikTok @perusakhedon mengunggah sebuah video yang berisi cuplikan gaya hidup istrinya yang hedon mewah.

Baca Juga: Laporan IPCC : Krisis Iklim di Depan Mata, Bertindak dari Sekarang atau Terlambat

Unggahan yang viral tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh KPK dengan melakukan klarifikasi terhadap Endar Priantoro dan melibatkan dewan pengawas KPK.

Empat Pejabat Negara yang diklarifikasi oleh KPK

KPK sebelumnya telah melakukan klarifikasi terhadap beberapa pejabat negara terkait dengan gaya hidup mewah atau peningkatan kekayaan yang tidak wajar.

Tercatat ada empat pejabat dari Kementerian Keuangan yang diklarifikasi oleh KPK terkait LHKPN, dimulai dari mantan Direktur Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo. LHKPN Rafael saat ini telah memasuki ke proses penyelidikan lebih lanjut oleh KPK.

Baca Juga: SPOILER One Piece Chapter 1079 Ungkap Shanks Lumpuhkan Kid dengan Satu Serangan

Selain itu, mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andy Pramono, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro, dan Kepala Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra. Saat ini, keempatnya masih sebatas klarifikasi.***

Editor: Shiddik Zaenudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x