KPK Tetapkan Satu lagi Tersangka Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Yogyakarta Rugikan Negara Rp31,7 Miliar

- 22 Maret 2023, 15:16 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa KPK telah menetapkan satu lagi tersangka baru dalam kasus korupsi renovasi Stadion Mandala Krida Yogyakarta yang merugikan keuangan negara mencapai Rp31,7 miliar/ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa KPK telah menetapkan satu lagi tersangka baru dalam kasus korupsi renovasi Stadion Mandala Krida Yogyakarta yang merugikan keuangan negara mencapai Rp31,7 miliar/ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat /antara/

GALAMEDIANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus korupsi terkait pembangunan Stadion Mandala Krida yang menggunakan APBD Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta tahun anggaran 2016/2017.

Penetapan tersangka baru terkait pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta ini dibenarkan oleh Kepala bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta.

"KPK kembali menetapkan satu orang sebagai tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023

Namun, KPK belum mengungkapkan siapa tersangka baru dan apa perannya dalam kasus tersebut. Hal ini dikarenakan masih dalam proses pengumpulan alat bukti dan penyidikan masih sedang berjalan

"Jika bukti-bukti sudah cukup, tentu akan segera kami umumkan," katanya.

Ali menjelaskan penetapan tersangka baru tersebut berdasarkan pertimbangan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Yogyakarta atas terdakwa Hery Sukamto.

Baca Juga: GRATIS! 21 Twibbon Marhaban Ya Ramadhan 2023, Rayakan Bulan Suci dengan Bingkai Indah, Menarik dapat Dibagikan

Baca Juga: Profil Toni Kanwa Adikusumah, Kenalkan Seni Kontemporer yang Berangkat dari Seni Kesukuan Indonesia

Halaman:

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x