Selanjutnya, anggota panitia lelang menyampaikan keinginan HS kepada EW dan diduga langsung disetujui untuk dimenangkan tanpa melakukan penilaian terhadap kelengkapan dokumen penawaran.
Selanjutnya, pada saat pekerjaan dilaksanakan, beberapa pekerja diduga tidak memiliki sertifikat profesi dan bukan merupakan karyawan resmi PT DMI. KPK menduga negara mengalami kerugian keuangan negara sekitar Rp31,7 miliar akibat perbuatan para tersangka. ***