Jika Beroperasi, Ini yang Harus Dilakukan Pengusaha Tempat Hiburan di Bandung

- 3 Agustus 2020, 18:29 WIB
  Ratusan pekerja hiburan malam menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Balaikota Bandung, Jln. Wastukencana, Kota Bandung, Senin, 3 Agustus 2020. (Darma Legi)
Ratusan pekerja hiburan malam menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Balaikota Bandung, Jln. Wastukencana, Kota Bandung, Senin, 3 Agustus 2020. (Darma Legi) /



GALAMEDIA - Komisi B DPRD Kota Bandung minta para penggiat usaha hiburan malam untuk disiplin protokol kesehatan, jika tempat hiburan kembali beroperasi di Kota Bandung.

Walau demikian, menurutnya upaya penutupan tempat hiburan dinilai sudah benar, mengingat resiko penyebaran Covid-19. Terlebih kasus positif Covid-19 di Kota Bandung, menunjukan ada dua klaster baru.

"Yang paling penting adalah protokol kesehatan, jika kembali dibuka tempat hiburan. Jika mereka unjuk rasa, itu bagian dari aspirasi dalam demokrasi," ungkap Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Nenden Sukaesih di Gedung DPRD Kota Bandung, Jln. Sukabumi, Kota Bandung, Senin 3 Agustus 2020.

Baca Juga: YouTuber 'Daging Sampah' Diciduk Polisi, Terancam 10 Tahun Penjara

Menurutnya, tempat hiburan malam merupakan kategori hiburan yang umumnya berada di ruang tertutup. Sehingga dengan kondisi tersebut, maka dianggap lebih beresiko dibanding yang terbuka.

"Maka mereka harus paham penundaan izin operasional, demi kepentingan dan keselamatan bersama. Seandainya terjadi klaster baru ditempat hiburan, yang dirugikan adalah mereka sendiri," terangnya.

Dikatakannya, Komisi B DPRD Kota Bandung telah mengeluarkan nota komisi, untuk ditindak lanjuti walikota menjadi peraturan walikota.

Baca Juga: Balas Surat Ucapan Selamat Ulang Tahun, Kate Middleton Diam-diam Rilis Foto Baru Pangeran Louis

"Kita semua dalam kondisi yang sulit, sama sekali tidak ada keinginan Pemkot Bandung untuk sengaja ingin menutup dengan semena-mena, tapi alasannya jelas dan sudah punya komitmen untuk kedepannya," tambahnya.

Seperti diketahui bersama, Ratusan pekerja hiburan malam yang tergabung dalam Perkumpulan Pegiat Pariwisata Bandung (P3B) menggelar aksi damai di depan Kantor Balai Kota Pemerintah Kota Bandung.

Dalam aksinya, ratusan pengunjuk rasa meminta agar Wali Kota Bandung Oded M. Danial kembali membuka tempat usaha hiburan malam di Bandung.

Baca Juga: Dua Hari Dirawat di Ruang Isolasi RSUD dr Seokardjo, Seorang Nenek di Tasikmalaya Meninggal Dunia

Karena dengan ditutupnya usaha tersebut di tengah pandemi Covid-19 sangat berdampak pada nasib usaha dan pekerja. Bahkan banyak karyawan hiburan malam terancam di-PHK.

Selain ini, banyak pula pekerja yang terdampak mata pencahariannya akibat ditutupnya usaha hiburan malam itu. Karena banyak juga pekerja dari bidang lain yang menggantungkan hidupnya di sektor tersebut. ***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x