Tuntutan Pidana
Penjara 5 tahun, Denda Rp 300.000.000.
Putusan
Penjara 3 tahun 6 bulan, Denda Rp 300.000.000.
4. Anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso
Nilai Gratifikasi
SGD 250,000, SGD 200,000, SGD 200,000, SGD 50,000, dan Rp 600.000.000,-
Tuntutan Pidana
Penjara 7 tahun, Denda Rp 300.000.000,-, Uang Pengganti Rp 52.095.965,-,
Putusan