Penerimaan Mahasiswa Baru UGM Jalur Prestasi Dibuka, 6 Jalur Masuk Tanpa Tes, Tidak Wajib Sertifikat Prestasi

- 2 April 2023, 18:00 WIB
Universitas Gadjah Mada UGM. Penerimaan mahasiswa baru UGM Jalur prestasi masuk UGM tanpa tes dan tidak wajib sertifikat prestasi. Pendaftarannya dibuka hingga 12 April 2023.
Universitas Gadjah Mada UGM. Penerimaan mahasiswa baru UGM Jalur prestasi masuk UGM tanpa tes dan tidak wajib sertifikat prestasi. Pendaftarannya dibuka hingga 12 April 2023. /UGM/

GALAMEDIANEWS - Pendaftaran penerimaan mahasiswa baru UGM jalur prestasi atau Penelusuran Bibit Unggul (PBU)  secara resmi telah dibuka. Masuk UGM tanpa tes, tidak wajib sertifikat prestasi ada di bawah artikel ini, kami sajikan 6 jalur masuk UGM tanpa tes yang wajib kamu ketahui dan patut dicoba.

Untuk diketahui, Jalur Penelusuran Bibit Unggul sendiri merupakan salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru UGM melalui seleksi mandiri, selain jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). 

Tahun ini, UGM membuka tujuh jenis PBU dengan persyaratan peserta dan berkas yang berbeda-beda. Ketujuh  jenis PBU tersebut yaitu Penelusuran Bibit Unggul Kemitraan (PBUK), Penelusuran Bibit Unggul Tidak Mampu (PBUTM), Penelusuran Bibit Unggul Berprestasi (PBUB).

Selain itu, Jalur prestasi lainnya adalah Penelusuran Bibit Unggul Kemitraan (PBUK) Tugas Belajar Sekolah Vokasi, Penelusuran Bibit Unggul SMK (PBUSMK), Penelusuran Bibit Unggul 3T (PBU 3T), dan Penelusuran Bibit Unggul 3T (PBU 3T)-Laboratorium Tridharma UGM.

Baca Juga: Ide Menu Takjil Membuat Salad Buah Praktis Mudah dan Enak

Bagi Anda para siswa yang berprestasi namun tidak memiliki banyak sertifikat dan bukti prestasi lainnya, Anda mungkin bisa mencoba 6 jalur masuk UGM tanpa tes ini. PTN ini sedang membuka pendaftaran mahasiswa baru untuk tahun 2023 melalui 7 jalur masuk, dan 6 di antaranya tidak mensyaratkan adanya sertifikat prestasi. Keenam jalur tersebut adalah sebagai berikut:

 

1. Penelusuran Bibit Unggul Kemitraan (PBUK) 2023

Seleksi ini terbuka bagi putra-putri daerah yang memiliki komitmen kuat terhadap pembangunan, diusulkan dan didanai sepenuhnya oleh mitra UGM yang terpercaya sebagai bentuk kepedulian UGM pada pengembangan sumber daya manusia 

Syarat Khusus

  1. Telah lulus SMA/MA/SMK/sederajat pada tahun berjalan

  2. Diusulkan dan dibiayai oleh Mitra UGM

  3. Nilai pengetahuan dalam rapor ≥ Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semua mata pelajaran pada semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima), atau semester 1 (satu), Sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK dengan program 4 (empat) tahun.

  4. Merupakan 25% (dua puluh lima persen) siswa terbaik di kelasnya

  5. Bersedia membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) Pendidikan Unggul, Sumbangan Solidaritas Pendidikan Unggul, dan Kontribusi Subsidi Silang (KSS).

Baca Juga: Bima, Makassar Gempa, Pusat Gempa Barusan Terjadi di Bima, BMKG : Kekuatan Gempa 5.8 Magnitudo

 

Dokumen yang Diperlukan

  1. Rapor asli atau rapor konversi dari sekolah dalam skala 100 menggunakan skala penilaian 4 atau 10).

  2. Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah 

  3. Surat Rekomendasi dari mitra.

  4. Surat kesanggupan dari instansi penanggung biaya (mitra) untuk membayar biaya pendidikan sampai selesai sesuai Perjanjian Kerjasama 

  5. Kerja sama yang sudah dan akan dilaksanakan di luar bidang pendidikan (misalnya penelitian/pengabdian kepada masyarakat/pengembangan kapasitas institusi) antara instansi pengusul (mitra) dengan UGM di masa yang akan datang 

  6. Nota kesepahaman (MoU)/perjanjian kerja sama antara instansi pengusul (mitra) dengan UGM yang masih berlaku;

  7. Jika ada, Sertifikat prestasi maksimal 3, baik kejuaraan tingkat provinsi/nasional/internasional dan setara, yang diperoleh selama menempuh pendidikan jenjang SMA/SMK/MA

 

2. Penelusuran Bibit Unggul Tidak Mampu (PBUTM) 2023

Jalur Ini adalah proses seleksi yang diselenggarakan oleh UGM bagi calon peserta yang memiliki kemampuan akademis tinggi namun terkendala biaya.

 

Persyaratan

  1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-Kuliah) atau mendaftar Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-Kuliah) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial;

  2. Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali penanggung biaya sebesar ≤ Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) perbulan;

  3. Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali penanggung biaya dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak sebesar Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) perbulan;

  4. Pendidikan orang tua/wali penanggung biaya setinggi-tingginya Sarjana (S1) atau Sarjana Terapan (D4);

  5. Telah lulus SMA/MA/SMK/sederajat pada tahun berjalan;

  6. Nilai pengetahuan dalam rapor ≥ Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semua mata pelajaran pada semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima), atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK program 4 (empat) tahun; dan

  7. Direkomendasikan oleh sekolah dan termasuk 25% (dua puluh lima persen) siswa terbaik di kelasnya.

Baca Juga: Rekomendasi 6 SMK Terbaik di Kota dan Kabupaten Bandung Berdasarkan Nilai UTBK, Cek Daftar Sekolah di Sini!

Pendaftaran jalur ini dimulai sejak 28 Maret dan berakhir 12 April 2023 Pukul 15.00 WIB. Pengumuman akan dilakukan 15 Mei 2023.

 

Dokumen yang diperlukan

  1. Rapor asli atau rapor konversi dari sekolah dalam skala 100 (khusus sekolah yang menggunakan skala penilaian 4 atau 10):

  2. Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah

  3. Sertifikat prestasi dalam kejuaraan tingkat provinsi/nasional/internasional dan setara, yang diperoleh selama menempuh pendidikan jenjang SMA/SMK/MA atau sederajat (apabila ada; maksimal 3 sertifikat juara terbaik yang dimiliki).

  4. Surat Keterangan Penghasilan kedua orang tua/wali/penanggung biaya, berupa gaji dan/atau penghasilan lainnya (misalnya sertifikasi profesi, tunjangan jabatan, dan tunjangan tambahan lainnya) yang disahkan oleh: (unduh format surat)

  5. Kartu Keluarga.

  6. Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Bukti Pendaftaran KIP-K atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau kartu sejenisnya yang dikeluarkan oleh pemerintah (bukan Surat Keterangan Tidak Mampu).

 

3. Penelusuran Bibit Unggul Kemitraan (PBUK) Tugas Belajar Sekolah Vokasi 2023

Jalur seleksi ini diusulkan dan didanai sepenuhnya oleh mitra terpercaya UGM dan ditujukan bagi putra-putri daerah yang memiliki komitmen tinggi terhadap pembangunan, sebagai bagian dari kepedulian UGM terhadap pengembangan sumber daya manusia.

 

Mitra UGM adalah pemerintah daerah, instansi pemerintah, yayasan, dan perusahaan yang telah menjalin kerja sama dalam bidang tridharma perguruan tinggi (pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat) selama minimal satu tahun. 

 

Pendaftaran untuk jalur ini dibuka pada 28 Maret dan ditutup pada pukul 15.00 WIB pada 12 April 2023. Pengumuman akan diumumkan pada 15 Mei 2023.

 

Syarat Khusus:

  1. Diusulkan dan dibiayai oleh Mitra UGM;

  2. Lulusan SMA/MA/SMK/sederajat 3 (tiga) tahun terakhir dibuktikan dengan ijazah;

  3. Masih bekerja pada instansi Mitra UGM pada saat mendaftar;

  4. Nilai pengetahuan pada rapor ≥ Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semua mata pelajaran pada semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima), atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK program 4 (empat) tahun; dan

  5. Bersedia membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) Pendidikan Unggul, Sumbangan Solidaritas Pendidikan Unggul, dan Kontribusi Subsidi Silang (KSS).

 

Dokumen yang diperlukan:

  1. Rapor asli atau rapor konversi dari sekolah dalam skala 100 (khusus sekolah yang menggunakan skala penilaian 4 atau 10):

  2. Surat Rekomendasi dari mitra (unduh format surat);

  3. Surat kesanggupan dari instansi penanggung biaya (mitra) untuk membayar biaya pendidikan sampai selesai sesuai Perjanjian Kerjasama (unduh format surat);

  4. Kerja sama yang sudah dan akan dilaksanakan di luar bidang pendidikan (misalnya penelitian/pengabdian kepada masyarakat/pengembangan kapasitas institusi) antara instansi pengusul (mitra) dengan UGM di masa yang akan datang (unduh format surat);

  5. Nota kesepahaman (MoU)/perjanjian kerja sama antara instansi pengusul (mitra) dengan UGM yang masih berlaku;

  6. Apabila ada, Sertifikat prestasi dalam kejuaraan tingkat provinsi/nasional/internasional dan setara, yang diperoleh selama menempuh pendidikan jenjang SMA/SMK/MA (maksimal 3 sertifikat juara terbaik yang dimiliki).

 

4. Penelusuran Bibit Unggul SMK (PBUSMK) 2023

Jalur  seleksi ini merupakan cara pemilihan siswa SMK berdasarkan prestasi akademik untuk menjaring siswa-siswi potensial yang memiliki kemampuan akademik, keterampilan dan kematangan pribadi yang telah mereka tunjukkan melalui prestasinya di sekolah.

 

Pendaftaran kali ini dibuka pada 28 Maret dan ditutup pada 12 April 2023 pukul 15.00 WIB. Pengumuman hasil seleksi akan dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2023.

 

Syarat Khusus

  1. Lulus SMK sederajat pada tahun berjalan;

  2. Nilai pengetahuan pada rapor ≥ Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semua mata pelajaran pada semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima), atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK dengan program 4 (empat) tahun;

  3. Mendapat rekomendasi dari sekolah dan termasuk 25% (dua puluh lima persen) siswa yang terbaik di kelasnya; dan

  4. Memilih Program Studi Sarjana Terapan.

 

Dokumen yang diperlukan

  1. Rapor asli atau rapor konversi dari sekolah dalam skala 100 (khusus sekolah yang menggunakan skala penilaian 4 atau 10)

  2. Sertifikat prestasi dalam kejuaraan tingkat provinsi/nasional/internasional dan setara, yang diperoleh selama menempuh pendidikan jenjang SMK (apabila ada; maksimal 3 sertifikat juara terbaik yang dimiliki).

  3. Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah untuk masing-masing pendaftar (unduh format surat);

  4. Surat Kesanggupan Pembiayaan 

  5. Surat Keterangan Penghasilan kedua orang tua/wali/penanggung biaya, berupa gaji dan/atau penghasilan lainnya (misalnya sertifikasi profesi, tunjangan jabatan, dan tunjangan tambahan lainnya) yang disahkan oleh

 

5. Penelusuran Bibit Unggul 3T (PBU 3T) 2023

Jalur ini diperuntukkan bagi siswa SMA/SMK/MA/MA/Sederajat kelas XII yang berasal dari Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) dan memenuhi kriteria umum siswa yang terdaftar di PBU 3T. Pendaftaran jalur ini akan dibuka pada 28 Maret dan ditutup pukul 15.00 WIB pada 12 April 2023, serta pengumuman akan disampaikan pada 15 Mei 2023.

 

Syarat Khusus

  1. Berasal dari Daerah Tertinggal, Terdepan, atau Terluar (3T) sebagaimana tercantum dalam Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 967/UN1.P/KPT/HUKOR/2022 tentang Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar Dalam Penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi Universitas Gadjah Mada sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 218/UN1.P/KPT/HUKOR/2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 967/UN1.P/KPT/HUKOR/2022 tentang Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar Dalam Penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi Universitas Gadjah; (unduh SK)

  2. Dibiayai oleh Pemerintah Daerah (Pemerintah Provinsi/Pemerintah Kabupaten) yang telah memiliki MoU dengan UGM pada bidang kerja sama di bidang Tridharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat);

  3. Memilih Program Studi sesuai dengan Rencana Pengembangan Keunggulan Daerah; dan memiliki surat rekomendasi dari KAGAMA, Pemerintah Daerah (Pemerintah Provinsi/Pemerintah Kabupaten), Kepala Dinas Pendidikan setempat yang menyatakan: Pilihan Program Studi sesuai dengan Rencana Pengembangan Keunggulan Daerah;

  4. Kesanggupan untuk menanggung biaya hidup dan biaya pendidikan selama Mahasiswa menempuh pendidikan di UGM, termasuk apabila diperlukan matrikulasi; dan, dalam hal yang akan menanggung biaya hidup dan biaya pendidikan adalah mitra non-Pemerintah Daerah (Pemerintah Provinsi/Pemerintah Kabupaten), maka surat kesanggupan ini berasal dari mitra penanggung biaya.

 

Dokumen yang diperlukan

  1. Rapor asli atau rapor konversi dari sekolah dalam skala 100 (khusus sekolah yang menggunakan skala penilaian 4 atau 10):

  2. Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah 

  3. Surat kesanggupan dari instansi penanggung biaya (instansi/pemda/mitra) untuk membayar biaya hidup dan biaya pendidikan selama Mahasiswa menempuh pendidikan di UGM, termasuk apabila diperlukan matrikulasi, sesuai Perjanjian Kerjasama

  4. Surat Rekomendasi Kepala Dinas Pendidikan setempat 

  5. Surat Rekomendasi Pengda Kagama dan Pemda 

 

6. Penelusuran Bibit Unggul 3T (PBU 3T)-Laboratorium Tridharma UGM 2023

Jalur seleksi ini diperuntukkan bagi siswa SMA/SMK/MA/Sederajat Kelas XII yang berasal dari Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) yang memenuhi kriteria umum Pendaftar PBU 3T dan daerahnya bersedia menjadi Lab Tridharma UGM. 

Pendaftaran untuk proses ini akan dibuka pada tanggal 28 Maret dan ditutup pada tanggal 12 April 2023 pukul 15.00 WIB. Pengumuman akan disampaikan pada tanggal 15 Mei 2023.

Syarat Khusus

  1. Berasal dari Daerah Tertinggal, Terdepan, atau Terluar (3T) sebagaimana tercantum dalam Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 967/UN1.P/KPT/HUKOR/2022 tentang Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar Dalam Penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi Universitas Gadjah Mada sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 218/UN1.P/KPT/HUKOR/2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 967/UN1.P/KPT/HUKOR/2022 tentang Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar Dalam Penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi Universitas Gadjah; (unduh SK)

  2. Pemerintah Daerah (Pemerintah Provinsi/Pemerintah Kabupaten) telah memiliki MoU dengan UGM dalam hal kerja sama di bidang tridharma dan bersepakat untuk menjadikan daerah tersebut sebagai laboratorium lapangan tridharma UGM;

  3. Memilih Program Studi sesuai dengan Rencana Pengembangan Keunggulan Daerah;

  4. Mempunyai surat rekomendasi dari Pemerintah Daerah (Pemerintah Provinsi/Pemerintah Kabupaten), Kepala Dinas Pendidikan, dan KAGAMA setempat yang menyatakan:

  5. pilihan Program Studi sesuai dengan Rencana Pengembangan Keunggulan Daerah; dan dan Kesanggupan untuk menanggung biaya hidup dan biaya pendidikan selama Mahasiswa menempuh pendidikan di UGM, termasuk apabila diperlukan matrikulasi.

  6. Dalam hal yang akan menanggung biaya hidup dan biaya pendidikan adalah mitra non-Pemerintah Daerah (Pemerintah Provinsi/Pemerintah Kabupaten), maka surat kesanggupan ini berasal dari mitra penanggung biaya

Prosedur pendaftaran untuk semua jenis MBO dapat dilakukan melalui laman https://um.ugm.ac.id/pendaftaran  Calon peserta harus membuat akun pendaftaran dan masuk ke situs web untuk mengisi formulir pendaftaran online.

Jalur ini memungkinkan pendaftar untuk memilih dua program studi dalam program Sarjana (S1) dan/atau Sarjana Terapan (D4), dengan urutan pilihan yang menunjukkan prioritas. Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan pada tanggal 15 Mei 2023. Selamat mencoba, semoga sukses! ***

Editor: Dicky Aditya

Sumber: UGM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x