Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Pemerintah Menyediakan Rumah Layak Huni dan Bersubsidi

- 11 April 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi: Pemerintah Siap menyediakan Hunian bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah./  Pixabay @Pexels
Ilustrasi: Pemerintah Siap menyediakan Hunian bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah./ Pixabay @Pexels /

Revisi regulasi mengenai batasan harga rumah subsidi tersebut dilakukan sejalan dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022 tentang Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sebagai tindak lanjut dari pemberlakuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.***

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Ekon.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x