Soal Tunda Pemilu Ditolak PT DKI, Mahfud MD Sebut Itu Hukum yang Benar hingga Ingatkan KPU Lebih Hati-hati

- 12 April 2023, 06:00 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan pernyataan soal tunda pemilu yang di tolak Pengadilan Tinggi DKI. / instagram @mohmahfudmd
Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan pernyataan soal tunda pemilu yang di tolak Pengadilan Tinggi DKI. / instagram @mohmahfudmd /

GALAMEDIANEWS - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan selamat kepada rakyat Indonesia dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait keputusan tentang pelaksanaan pemilu.

 

"Sebagai Menko Polhukam saya mengucapkan selamat kepada KPU dan terima kasih kepada pengadilan yang telah membuat keputusan tentang pelaksanaan pemilu,"ujar Menko Polhukam Mahfud MD seperti dilihat via instagram @mohmahfudmd pada Rabu, 12 April 2023.

Mahfud menjelaskan, permohonan partai Prima tersebut dinyatakan ditolak dan permohonan banding dari KPU diterima.

" Di mana semula pengadilan negeri mengabulkan permohonan Partai Prima, hari ini ditingkat banding permohonan partai prima itu dinyatakan ditolak dan permohonan banding dari KPU diterima," ucap Mahfud.

Baca Juga: Kadivyankum Kemenkumham Jabar Sebut 24 Kontestan Sudah Mendaftar untuk Pemilu di Jabar

 

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Instagram @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x