Fenomena Oknum Ormas Minta THR, Begini Tanggapan Ketua MUI

- 12 April 2023, 08:14 WIB
 Ilustrasi Amplop THR, Maraknya Oknum Ormas Minta THR Jelang Lebaran./Pixabay @Ekoanug
Ilustrasi Amplop THR, Maraknya Oknum Ormas Minta THR Jelang Lebaran./Pixabay @Ekoanug /

GALAMEDIANEWS- Menjelang lebaran, warganet resah terhadap perilaku oknum anggota ormas yang meminta jatah Tunjangan Hari Raya (THR) kepada masyarakat maupun perusahaan. Tidak hanya dilakukan oleh oknum anggota ormas saja, Tindakan tersebut juga dilakukan oleh oknum pengurus RT/RW melalui surat atau secara langsu ng . Hal tersebut viral di jagat media sosial termasuk twitter.

 

Fenomena oknum ormas minta THR memicu tanggapan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), K.H Muhammad Cholil Nafis. Dilansir dari Antara, Ketua MUI mengatakan, "Tindakan meminta THR adalah tindakan tidak terpuji karena hadiah adalah pemberian bukan untuk diminta," ujar Cholil Nafis pada 11 April 2023.

Cholil Nafis juga menjelaskan, hadiah adalah pemberian kepada seseorang karena rasa cinta dan suka, maka jika ada yang meminta THR itu salah karena tindakan tersebut bukan berdasarkan rasa cinta dan suka serta dilarang oleh Islam.

Perilaku tersebut dapat menjatuhkan marwah atau harga diri sebagai umat Muslim. Kecuali jika seseorang tersebut sangat membutuhkan. Dalam Islam disebut Ifrah.

Baca Juga: Karyawan Kemitraan Harus Tetap Dapat THR? Begini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

 

Cholil Nafis menjelaskan "Iffah adalah ketika anda membutuhkan tapi pura-pura tidak butuh. Menahan diri, meskipun mengharapkan hadiah tapi tidak meminta. Jika kemudian diberi pemberian oleh orang lain maka itu boleh diterima,"

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x