Saat ini Gunung Sinabung berada pada Status Level III (Siaga) dengan rekomendasi masyarakat dan pengunjung/wisatawan agar tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang sudah direlokasi.
Selain itu, warga atau pengunjung juga dilarang berada di lokasi dalam radius radial 3 km dari puncak Gunung Sinabung serta radius sektoral 5 km untuk sektor selatan-timur, dan 4 km untuk sektor timur-utara.
Baca Juga: 16 Jam Jalani Pemeriksaan, Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking Dijebloskan ke Rutan Bareskrim
Ditulis Antara, jika terjadi hujan abu, masyarakat diimbau memakai masker bila keluar rumah untuk mengurangi dampak terhadap kesehatan dari abu vulkanik. Mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang lebat agar tidak roboh.
Selain itu, masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar tetap waspada terhadap bahaya lahar.***