Pengacara Lukas Enembe Minta Majelis Hakim Tolak Seluruh Eksepsi yang Diajukan KPK

- 27 April 2023, 19:12 WIB
Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona (dua kanan) ketika membacakan petitum dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan Lukas Enembe, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 26 April 2023./ANTARA/Fath Putra Mulya
Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona (dua kanan) ketika membacakan petitum dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan Lukas Enembe, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 26 April 2023./ANTARA/Fath Putra Mulya /

"Mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon (Lukas Enembe) dengan nomor 29/Pid.Pra/2023/PN Jkt.Sel. atau setidak-tidaknya menyatakan permohonan praperadilan tidak dapat diterima," kata Iskandar. ***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah