Hari Ini! Menkumham RI Yasonna Laoly Resmi Lantik MPWN dan MKNW

- 3 Mei 2023, 17:25 WIB
Menkumham RI, Yasonna H. Laoly saat melantik MPWN Periode Tahun 2021 – 2024 dan MKNW Periode Tahun 2022 - 2025./Foto: Kemenkumham Jabar/
Menkumham RI, Yasonna H. Laoly saat melantik MPWN Periode Tahun 2021 – 2024 dan MKNW Periode Tahun 2022 - 2025./Foto: Kemenkumham Jabar/ /

GALAMEDIANEWS – Menkumham RI, Yasonna H. Laoly, melantik dan mengambil sumpah anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Periode Tahun 2021-2024 dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Periode Tahun 2022-2025, Rabu, 3 Mei 2021, bertempat di Magnolia Grand Ballroom Mercure Kemayoran Jakarta.

31 orang anggota MPWN dan MKNW yang dilantik secara langsung pada kesempatan tersebut, di antaranya Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya dan Kadivyankum Kemenkumham Jabar, Andi Taletting Langi.

Keduanya kembali diberi mandat sebagai anggota MPWN dan MKNW Provinsi Jawa Barat. Pelantikan dan pengambilan sumpah ini merupakan upaya Kemenkumham sebagai otoritas terkait untuk meningkatkan efektivitas pembinaan dan terutama pengawasan terhadap notaris karena notaris berperan penting dalam pertumbuhan investasi dan perekonomian di Indonesia.

Baca Juga: Pejabat Kemenkumham Jabar Sambut Helga Algida Atlet Kempo Juara Internasional

Dalam sambutannya, Menkumham Yasonna H. Laoly berharap kepada seluruh pejabat yang dilantik untuk melakukan pembinaan dan pengawasan notaris secara profesional.

"Saya harap dalam menjalankan tugas ini, saudara betul-betul bertindak profesional, jujur, tegas, dan responsif terhadap tuntutan yang muncul dari masyarakat dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap notaris," ujar Menkumham Yasonna.

Selain itu, kata Yasonna, dalam rekomendasi dari FATF, notaris menjadi salah satu unsur yang dievaluasi perannya sebagai garda terdepan dalam mencegah tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).

Selama proses Mutual Evaluation Review (MER) yang lalu, aktivitas notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik menjadi perhatian.

Baca Juga: 4 SMA Terbaik di Purbalingga Jawa Tengah Menurut Nilai Tertinggi UTBK, Rekomendasi Sekolah untuk PPDB 2023

Menurut Yasonna, peran strategis notaris dalam tatanan hukum di Indonesia, khususnya dalam interaksi masyarakat terkait hubungan keperdataan, diwajibkan untuk menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ), mengenali beneficial owner, dan melaksanakan kewajiban pelaporan transaksi keuangan mencurigakan, aktivitas notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik menjadi perhatian.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: Kemenkumham Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x