Tiga poin dari konsensus tersebut menyerukan penghentian kekerasan, dialog dengan semua pemangku kepentingan, dan menunjuk utusan khusus untuk memfasilitasi mediasi dan dialog.
Selain itu, konsensus tersebut juga mendesak junta untuk mengizinkan ASEAN untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga Myanmar, serta mengizinkan utusan khusus ASEAN untuk mengunjungi dan bertemu dengan pemangku kepentingan di Myanmar.***