Tak heran ujarnya, jika kemudian masih banyak PMI yang ilegal dan menjadi persoalan. Dalam tiga tahun kepempinannya, ungkap dia, masih ada 94 ribu PMI dideportasi dari Timur Tengah dan Malaysia.
Pekerja ilegal itu sangat rentan mendapatkan perlakuan kekerasan fisik dan mental, di-PHK bahkan tidak dibayar. Mereka juga bisa dijual belikan karena tidak ada kontrak resmi.
"Peti jenazah pekerja migran masuk sebanyak 1.917 jenazah lewat pelabuhan, bandara. Artinya kalau tiga tahun, ada dua peti jenazah per harinya. Dan Kebanyakan pekerja ilegal. Ini yang harus menjadi perhatian bersama," tutur Benny.
Sementara itu, Ketua IJTI Jabar, Iqwan Sabba Romli berharap peran jurnalis bisa membantu tugas dari BP2MI. Ia pun mengajak jurnalis yang khususnya tergabung dalam wadah IJTI dan juga di Jabar pada umumnya, untuk memberikan masukan-masukan kepada BP2MI.
Termasuk juga, ujar Iqwan, memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitarnya terkait dengan aturan PMI. Harapannya, jurnalis juga bisa membantu mengurangi jumlah PMI ilegal.***