Malaysia Siap Berikan Sanksi pada Perusahaan yang Merekrut Pekerja Migran Terdampar

- 16 Mei 2023, 20:52 WIB
Malaysia akan berikan sanksi terhadap perusahaan dan agen perekrutan pekerja migran.
Malaysia akan berikan sanksi terhadap perusahaan dan agen perekrutan pekerja migran. / unsplash.com @qaz farid/


GALAMEDIANEWS - Pemerintah Malaysia telah mengumumkan bahwa perusahaan dan agen perekrutan yang terlibat dalam mempekerjakan pekerja migran yang kemudian terdampar tanpa pekerjaan akan menghadapi sanksi dan pencabutan izin.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap laporan bahwa ratusan migran Asia Selatan, terutama dari Bangladesh dan Nepal, terlantar di Malaysia setelah mengetahui bahwa pekerjaan yang dijanjikan kepada mereka tidak lagi tersedia.

Berdasarkan laporan dari Reuters, minggu lalu telah mengungkapkan situasi memprihatinkan ini di mana pekerja migran tersebut mengalami penipuan dalam hal imbalan biaya perekrutan yang mahal. Banyak dari mereka bahkan tidak menerima gaji selama berbulan-bulan.

Baca Juga: INDONESIA Diambang Juara Sepakbola SEA Games 2023, Ungguli Thailand Lewat Brace Sananta

Kejadian ini menyoroti kekhawatiran tentang pelanggaran hak-hak pekerja di Malaysia, dengan beberapa perusahaan menghadapi larangan AS terkait kerja paksa dalam beberapa tahun terakhir.

Departemen Tenaga Kerja Malaysia, menegaskan bahwa mereka akan mengambil tindakan tegas terhadap agen perekrutan dan perusahaan yang melanggar kuota dan lisensi pemerintah terkait pekerja migran.

Departemen tersebut juga menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir kegiatan yang melanggar hukum dan dapat menyebabkan kerja paksa.

Baca Juga: Di Gerindra, Dedi Mulyadi Ramai Digadang Gadang Jadi Jubir Pemenangan Capres Prabowo

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x