"Pengangkatan ini diduga tidak menerapkan prinsip-prinsip UU No. 38 Tahun 1999 tentang Korupsi Kolusi dan Nepotisme oleh Pj Bupati Bekasi karena seharusnya yang dipromosikan adalah pejabat yang bersih dari isu KKN," tegasnya.
Sementara itu, KPK menyatakan, penyelidikan terkait pengadaan WC Sultan mendekati final. KPK dalma waktu dekat akan menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan dengan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.
"Ini menuju final, masih penyelidikan tapi sudah mendekati final," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Mei 2023.***